ANALISIS UNDANG UNDANG NO 23 TAHUN 2004 TENTANG PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA TERHADAP TINDAK PIDANA PERKOSAAN PEMBANTU RUMAH TANGGA

Kurniawan, Wisnu (2023) ANALISIS UNDANG UNDANG NO 23 TAHUN 2004 TENTANG PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA TERHADAP TINDAK PIDANA PERKOSAAN PEMBANTU RUMAH TANGGA. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
Wisnu Kurniawan_CovAbsDaf.pdf

Download (176kB)
[img] Text
Orisinalitas.pdf

Download (102kB)
[img] Text
Pengesahan.pdf

Download (110kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tanggung jawab pidana pelaku perkosaan terhadap pembantu rumah tangga berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 dan untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum terhadap pembantu rumah tangga korban perkosaan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004. Jenis penelitian dalam penulisan skripsi ini dilakukan dengan jenis penelitian hukum normatif berupa penelitian kepustakaan yang menggunakan 3 bahan hukum yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Penelitian hukum ini menitikberatkan pada studi kepustakaan yang berarti akan lebih banyak menelaah dan mengkaji aturan-aturan hukum yang ada dan berlaku. Hasil penelitian menunjukan Tindak pidana perkosaan merupakan kejahatan klasik yang termasuk dalam kategori delik kekerasan yang dilakukan oleh pihak lakilaki untuk melampiaskan nafsu seksual terhadap korban yaitu perempuan dengan memanfaatkan kelemahan fisik korban, situasi dan kondisi yang merugikan pihak korban. Tindakan sewenang-wenang oleh pelaku terhadap keberadaan dan citra seksual perempuan telah ditempatkan sebagai obyek seksual laki-laki ternyata berdampak jauh pada kehidupan perempuan. Perkosaan yang terjadi terhadap pembantu rumah tangga mengandung sesuatu yang spesifik atau khusus. Kekhususan tersebut terletak pada hubungan antara pelaku dan korban, yaitu hubungan pekerjaan (majikan-pembantu rumah tangga). Adapun tanggung jawab pidana pelaku perkosaaan terhadap embantu rumah tangga terdapat dalam pasal 47 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004. Keberadaan Pembantu dalam rumah tangga tidak diakui sebagai tenaga kerja yang sama dengan tenaga kerja lainnya seperti pekerja pabrik, perusahaan, dan lain lain. Namun dalam kenyataannya di Indonesia banyak sekali pembantu rumah tangga yang menjadi korban tindak pidana, khususnya tindak pidana perkosaan. tindak pidana perkosaan merupakan masalah yang serius yang harus ditanggapi oleh Pemerintah. Kekerasan dalam. Pembantu rumah tangga masuk ke dalam ruang lingkup rumah tangga.Adapun bentuk perlindungan hukum terhadap pembantu rumah tangga korban perkosaan berdasarkan Pasal 5 ayat (1), Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, yaitu memperoleh jaminan/santunan hukum atas kerugian orang yang telah menjadi korban.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Perkosaan, Pembantu Rumah Tangga, KDRT
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Wisnu Kurniawan
Date Deposited: 23 Dec 2023 03:01
Last Modified: 23 Dec 2023 03:01
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/18897

Actions (login required)

View Item View Item