IMPLEMENTASI YURIDIS TENTANG KEDUDUKAN RESTORATIVE JUSTICE DALAM PENYELESAIAN PERKARA PIDANA (Studi Kasus di Kepolisian Sektor Kertak Hanyar)

AMELIA, RIZKY (2024) IMPLEMENTASI YURIDIS TENTANG KEDUDUKAN RESTORATIVE JUSTICE DALAM PENYELESAIAN PERKARA PIDANA (Studi Kasus di Kepolisian Sektor Kertak Hanyar). Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
ABSTRAK AMELI.pdf

Download (213kB)
[img] Text
Lembar Pengesahan Amelia.pdf

Download (606kB)
[img] Text
Lembar Pernyataan Amelia.pdf

Download (205kB)

Abstract

Permasalahan utama dalam penelitian ini adalah mengenai pengimplementasian restorative justice dalam penyelesaian perkara pidana berdasarkan hasil studi kasus di Kepolisian Sektor Kertak Hanyar dan apa yang menjadi hambatan dalam pelaksanaan penerapan konsep restorative justice di wilayah hukum ini. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan terkait pengimplementasian serta hambatan dari prinsip restorative justice dalam penyelesaian perkara pidana di Kepolisian Sektor Kertak Hanyar. Penelitian ini difokuskan pada dua rumusan masalah, yaitu bagaimana inplementasi restorative justice di Kepolisian Sektor Kertak Hanyar dan apa saja yang menjadi hambatan dalam mengimplementasikan restorative justice di Kepolisian Sektor Kertak Hanyar. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris dengan lokasi penelitian di Kepolisian Sektor Kertak Hanyar. Populasi penelitian adalah seluruh pihak di Polsek Kertak Hanyar dengan sampel tim Reserse Kriminal Polsek Kertak Hanyar. Teknik pengambilan sampel yang digunakan yaitu purposive sampling. Dan teknik pengumpulan data menggunakan teknik kepustakaan, wawancara dan dokumentasi. Data-data yang diperoleh dari penelitian dianalisis menggunakan analisis kualitatif yang kemudian diuraikan secara deskriptif. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa konsep restorative justice di Indonesia sudah ada aturan hukum yang mengaturnya, adapun tindak pidana yang dapat diselesaikan dengan konsep restorative justice ini adalah tindak pidana ringan. Dapat disimpulkan pengimplementasian restorative justice dalam penyelesaian perkara tindak pidana studi kasus di Kepolisian Sektor Kertak Hanyar telah dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif. Namun dalam pengimplementasiannya terdapat hambatan yang membuat pelaksanaan konsep resrorative justice ini menjadi kurang maksimal, hal ini dikarenakan kurangnya pemahaman masyarakat tentang informasi restorative justice.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: restorative justice, tindak pidana, Polsek Kertak Hanyar.
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Rizky Amelia
Date Deposited: 17 Feb 2024 01:55
Last Modified: 17 Feb 2024 01:55
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/19451

Actions (login required)

View Item View Item