ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP PEMAKAIAN VOUCHER DALAM APLIKASI GOJEK

Azizah, Naili (2024) ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP PEMAKAIAN VOUCHER DALAM APLIKASI GOJEK. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (145kB)
[img] Text
Lembar Pengesahan.pdf

Download (161kB)
[img] Text
Keaslian Skripsi.pdf

Download (118kB)

Abstract

Hukum Islam sebagai sistem hukum yang bersumber dari Din al-Islam sebagai suatu sistem hukum dan suatu disiplin ilmu.Seiring dengan perkembangan zaman kita telah disediakan teknologi canggih yang dapat kita akses dengan cepat dan mudah.Layanan jasa berbasis mobile pun semakin mencuat salah satunya ialah Aplikasi Gojek. Untuk menarik minat pelanggan aplikasi Gojek memberikan voucher untuk beberapa layanan yang terdapat dalam aplikasinya.Penulis Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang didapatkan dengan menggali data melalui wawancara, studi kepustakaan, serta dokumentasi,objek penelitian adalah pengguna voucher dalam aplikasi gojek. Hasil penelitian cara penggunaan voucher dalam aplikasi Gojek hanya perlu mengklik ikon voucher dari satu layanan Gojek Kemudian akan muncul halaman sesuai layanan yang dipilih. dalam Gojek terdapat beberapa akad didalamnya adalah sebagai berikut: Akad ijarah, akad Wakalah, akad Qardh, dan akad Hawalah. Pertama, adanya akad Ijarah ini dikarenakan aplikasi Gojek termasuk pada layanan jasa, yang mana pelanggan Gojek memakai jasa PT. Gojek yaitu driver. Agar terpenuhinya kebutuhan pelanggan, seperti untuk mengantarkan makanan, mengantarkan barang, ataupun bepergian keluar rumah dengan menggunakan layanan yang terdapat pada aplikasi Gojek tersebut. Kedua, adanya akad Wakalah ini karena driver sebagai wakil dari PT. Gojek dalam menjalankan layanan jasa nya. Ketiga, adanya akad Qardh dikarenakan pelanggan meminta kepada pihak Gojek untuk membayarkan harga barang yang dibeli nya melalui aplikasi kepada pihak warung/toko dengan meminjam uang driver terlebih dahulu, kemudian apabila pesanan sudah sampai maka pelanggan mengembalikan uang driver yang dipinjamnya tadi. Keempat, adanya akad Hawalah terjadi dikarenakan Gojek berutang pada driver dengan memakai uangnya untuk membayar pesanan pelanggan, lalu pelanggan juga berutang kepada Gojek untuk membayarkan pesanannya kepada pihak warung/toko dengan menggunakan uang driver, kemudian pihak Gojek mengalihkan hutangnya kepada driver, maka pihak Gojek tidak memiliki utang lagi terhadap driver. Sehingga driver hanya menagih utangnya kepada pelanggan pada saat mengantarkan pesanan. Terakhir analisis peneliti tentang hukum menggunakan voucher dalam aplikasi Gojek berdasarkan prinsip muamalah yang berbunyi hukum dasar muamalah adalah mubah (boleh) kecuali ada dalil yang mengharamkannya. Selama layanan maupun produk yang di perjualbelikan di dalam aplikasi Gojek tersebut halal maka vouchernya pun juga halal untuk digunakan begitupun sebaliknya.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Hukum Islam, Voucher, Gojek, Akad, Ijarah, Wakalah, Qardh, Hawalah.
Subjects: H Social Sciences > H Social Sciences (General)
Depositing User: UPT PPJ
Date Deposited: 24 Jan 2024 02:40
Last Modified: 24 Jan 2024 02:40
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/19506

Actions (login required)

View Item View Item