ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM KORBAN SALAH TANGKAP OLEH ANGGOTA KEPOLISIAN DALAM PERSPEKTIF PERLINDUNGAN HUKUM

YANI, PRAKASA RISKA (2024) ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM KORBAN SALAH TANGKAP OLEH ANGGOTA KEPOLISIAN DALAM PERSPEKTIF PERLINDUNGAN HUKUM. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
Prakasa Riska Yani_CovAbsDaf.pdf

Download (119kB)
[img] Text
Prakasa Riska Yani_Orisinalitas.pdf

Download (98kB)
[img] Text
Prakasa Riska Yani_Pengesahan.pdf

Download (104kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum terhadap korban salah tengkap oleh kepolisian undang-undang nomor 8 tahun 1981 tentang hukum acara pidana dan untuk mengetahui bentuk tanggung jawab hukum terhadap pihak kepolisian akbiat terjadinya salah tangkap. Jenis penelitian dalam penulisan skripsi ini dilakukan dengan jenis penelitian hukum normatif berupa penelitian kepustakaan yang menggunakan 3 bahan hukum yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Penelitian hukum ini menitikberatkan pada studi kepustakaan yang berarti akan lebih banyak menelaah dan mengkaji aturan-aturan hukum yang ada dan berlaku. Hasil penelitian Perlindungan hukum terhadap korban salah tangkap yang diberikan negara dapat disimak dari pasal 95 sampai dengan pasal 97 KUHAP lebih lanjutnya menjelaskan mengnai perihal ganti kerugian dan juga rehabilitasi yang diberikan kepada korban peristiwa salah tangkap akibat adanya pelanggaran hak-hak maupun pelanggaran hukum yang administrative dan diadili tanpa suatu alasan yang jelas yang tidak sesuai dengan undang-undang. Perlindungan hukum yang lain terhadap korban salah tangkap yaitu diberikan rehabilitasi terhadap individu atau warga negara yang salah tangkap dapat dilihat pada pasal 97 KUHAP. Tanggung jawab hukum dari penegak hukum dalam hal ini yaitu Kepolisian Negara Republik Indonesia mengacu kepada ketentuan dalam peraturan tentang Kepolisian yaitu dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Republik Indonesia. Isi dari Undang undang ini mengatur tentang fungsi, tugas dan wewenang dari anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai penegak hukum. Pertanggungjawaban hukum Penyidik Polri jika terjadi salah tangkap saat menjalankan tugas dan upaya hukum yang dapat dilakukan tersangka jika terjadi salah tangkap karena Penyidik Polri. Pertama, bentuk-bentuk sanksi yang terdapat dalam Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia pelanggaran yang dilakukan.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Pertanggungjawaban Hukum, Korban Salah Tangkap, Anggota Kepolisian, Perlindungan Hukum
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: UPT PPJ
Date Deposited: 03 Feb 2024 03:49
Last Modified: 03 Feb 2024 03:49
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/19878

Actions (login required)

View Item View Item