PERLINDUNG AN HUKUM TERHADAP HAK PASIEN AKIBAT KELALAIAN MEDIS

Pratama, Indra Gilang (2024) PERLINDUNG AN HUKUM TERHADAP HAK PASIEN AKIBAT KELALAIAN MEDIS. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
ABSTRAK INDAR GILANG.pdf

Download (120kB)
[img] Text
PENGESAHAN INDRA.pdf

Download (227kB)
[img] Text
PERNYATAAN INDRA.pdf

Download (194kB)

Abstract

Peningkatan dugaan kasus kelalaian medis di masyarakat, terutama yang berkaitan dengan kesalahan diagnosis dokter yang berdampak buruk terhadap pasien. Hal ini sering kali mengakibatkan kerugian fisik dan psikis bagi korban kelalaian medis. Kasus-kasus kelalaian medis mencakup berbagai faktor, mulai dari kesalahan diagnosis, kesalahan terapi, hingga kelalaian pasca operasi. Kelalaian medis dapat dianggap sebagai kesalahan yang dilakukan oleh pelaku yang merugikan orang lain, karena tidak melakukan tindakan yang seharusnya dilakukan atau melakukan tindakan yang seharusnya tidak dilakukan. Penelitian ini difokuskan pada dua rumusan masalah, yaitu bagaimana perlindungan hukum yang diberikan terhadap hak-hak pasien akibat kelalaian medis, bagaimana pertanggungjawaban hukum bagi dokter yang menyebabkan terjadinya kelalaian medis. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, yang bersifat kualitatif. Pendekatan penelitian adalah Pendekatan Perundang-Undangan. Teknik pengumpulan bahan hukum adalah Studi Kepustakaan (Library Research), dengan cara mengumpulkan bahan sekunder yang meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier, yang kemudian digali dan mempelajari bahan-bahan hukum dan Peraturan Perundang-Undangan. Bahan-bahan hukum yang diperoleh dengan penelitian ini dianalisis dengan metode deskriptif kualitatif secara deduktif. Dari penelitian ini diperoleh hasil bahwa Berdasarkan pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa kasus kelalaian medis merupakan permasalahan serius yang mempengaruhi banyak pihak, terutama pasien sebagai korban. Untuk melindungi hak-hak pasien dan memastikan pertanggungjawaban dokter serta pihak terkait, beberapa undang-undang dan peraturan telah diberlakukan, termasuk Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Kewajiban Rumah Sakit Dan Kewajiban Pasien, dan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit. Meningkatkan kesadaran dan informasi pasien, transparansi biaya, pengawasan dan penegakan hukum yang tegas,perlindungan privasi dan kerahasiaan data medis, sistem pengaduan dan penyelesaian sengketa yang efektif, serta pelatihan dan akreditasi tenaga kesehatan. Evaluasi dan perubahan terhadap aturan hukum yang ada juga perlu dilakukan secara terus-menerus untuk memastikan perlindungan yang memadai bagi hak-hak pasien dan Pertanggungjawaban hukum dalam konteks kedokteran meliputi aspek pidana, perdata, dan administrasi.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: perlindungan hukum, hak pasien, kelalaian medis
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Indra Gilang Pratama
Date Deposited: 28 Feb 2024 02:51
Last Modified: 28 Feb 2024 02:51
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/20458

Actions (login required)

View Item View Item