ANALISIS TENTANG PEMBUKTIAN PELECEHAN SEKSUAL SECARA VERBAL (CATCALLING) DI INDONESIA

Badhali, Muhammad Hafi (2024) ANALISIS TENTANG PEMBUKTIAN PELECEHAN SEKSUAL SECARA VERBAL (CATCALLING) DI INDONESIA. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
ABSTRAK sah.pdf

Download (325kB)
[img] Text
Pengesahan pembmbing sah.pdf

Download (243kB)
[img] Text
Pernyataan orisinalitas sah.pdf

Download (231kB)

Abstract

Pelecehan seksual kebanyakan terjadi dengan kekerasan sehingga mengakibatkan korban dirugikan terutama berhubungan dengan kejahatan kelamin. Namun bebeda dengan kejahatan pelecehan seksual yang dilakukan secara verbal yang dilakukan oleh pelaku sehingga ada bukti kuat menuntut mereka untuk diadili. Tuiuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis perspektif hukum pidana terhadap perilaku pelecehan seksual secara verbal (catcalling) di Indonesia. Untuk mengetahui bagaimana pembuktian terhadap perilaku pelecehan seksual secara verbal (catcalling) di Indonesia. Metode penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif dengan tipe penelitian ini dianalisis menggunakan penelitian deskriptif. Bahan hukum menggunakan Bahan hukum UU KUHPidana. Teknik pengumpulan data menggunakan dilakukan dengan cara mensistematika terhadap bahan-bahan hukum tertulis. Analisis bahan hukum menggunakan metode kualitatif yaitu metode yang menggolongkan data-data primer dan data-data sekunder berdasarkan permasalahan yang ada. Hasil penelitian menunjukkan bahwa menurut perspektif hukum pidana, perbuatan pelecehan seksual verbal (catcalling) merupakan perbuatan pelecehan verbal berkaitan dengan tindak pidana yang melanggar adapun sanksi yang dapat diberikan pada pelaku pelecehan seksual secara verbal (catcalling) yaitu dipidana penjara paling lama ( (sembilan) bulan dan /atau pidana denda paling banyak Rp.10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah. Selanjutnya dalam Pasal 281 Ayat (1) KUHP, Pasal 8, Pasal 34, Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi yang juga menatur tentang kesusilaan. Pembuktian terhadap perilaku pelecehan seksual secara verbal (catcalling) di Indonesia harus dilihat dari barang bukti dan alat bukti yang digunakan saat pelaku melakukan pelecehan seksual agar tidak terjadi kesalahan dalam memutuskan hukum. Sebab saat pelecehaan itu korban melaporkan tanpa alat bukti sementara itu benar terjadi namun korban yang merasakan tanpa alat bukti. Namun demikian yang dapat memperkuat dari pecelehan seksual verbal dari Acara Pidana Pasal 184 yaitu 1. Keterangan saksi 2. Keterangan ahli 3. Surat.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: pembuktian pelecehan seksual, Verbal (Catcalling).
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Muhammad Hafi Badhali
Date Deposited: 23 Feb 2024 01:27
Last Modified: 23 Feb 2024 01:27
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/20508

Actions (login required)

View Item View Item