IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NO 20 TAHUN 2016 TENTANG MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS TERHADAP PENDAFTARAN MEREK DAGANG “BEKAL KOPI”

Maulana, Muhamad Rizky (2024) IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NO 20 TAHUN 2016 TENTANG MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS TERHADAP PENDAFTARAN MEREK DAGANG “BEKAL KOPI”. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
Abstrak.pdf

Download (138kB)
[img] Text
Pengesahan Skripsi.pdf

Download (317kB)
[img] Text
Pernyataan Keaslian Skripsi.pdf

Download (291kB)

Abstract

Kekayaan intelektual (KI) merupakan hasil pemikiran berupa ide atau gagasan yang diwujudkan atau di ekpresikan dalam bentuk penemuan, karya ilmu pengetahuan sastra dan seni, desain, simbol/tanda tertentu, kreasi tata letak komponen semikonduktor maupun varietas hasil pemuliaan. Ekspresi tersebut akan menjadi suatu produk hukum dan melekat menjadi suatu Hak Kekayaan Intelektual. Sehingga dapat dikatakan bahwa HKI adalah produk hukum berupa hak yang timbul atas kekayaan intelektual yang dihasilkan. Hasil KI tersebut kemudian digunakan dalam dunia perdagangan sehingga menghasilkan nilai ekonomi bagi penemu atau pencipta kreasi tersebut. Merek merupakan cabang dari KI yang pada dasarnya ialah sebuah tanda/simbol untuk memberi efek pembeda terhadap suatu barang atau jasa suatu perusahaan dengan barang atau jasa milik perusahaan lain. Sebuah perusahaan dapat memberikan jaminan atas barang atau jasa yang dihasilkannya untuk mendapat perlindungan hukum dan mencegah perusahaan lain meniru produknya asalkan perusahaan tersebut sudah mendaftarkan mereknya di Dirjen HAKI, Depkumham Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui bagaimana implementasi Undang– Undang No 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis terkait pendaftaran Merek Dagang “Bekal Kopi”. Dan mengetahui kendala dalam proses pendaftaran Merek Dagang “Bekal Kopi”.Penelitian ini adalah penelitian hukum empiris yaitu penelitian yang menitik beratkan pada hasil penelitian melalui metode sumber data primer yang diperoleh melalui wawancara narasumber secara langsung dan data sekunder yang diperoleh dari bahan-bahan literatur.Merek di Indonesia telah di atur dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2016, dalam pasal 1 ayat 1 merek adalah tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf- huruf, angka-angka, susunan warna, atau kombinasi dari unsur yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan pergadangan barang atau jasa. Yang dimaksud merek dagang adalah merek yang digunakan pada barang yang diperdagangkan oleh seseorang atau barang sejenis lainnya. Ruang lingkup Merek meliputi Merek Dagang dan Merek Jasa. Merek Dagang lebih mengarah pada produk perdagangan berupa barang, sedangkan Merek Jasa lebih terkait dengan produk perdagangan berupa jasa.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Implementasi, Pendaftaran, Hak Merek
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Muhamad Rizky Maulana
Date Deposited: 04 Mar 2024 02:52
Last Modified: 04 Mar 2024 02:52
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/20589

Actions (login required)

View Item View Item