UNSUR ITIKAD BAIK DALAM TRANSAKSI JUAL BELI ONLINE MENURUT HUKUM POSITIF Dl INDONESIA

Alpian, Ahmad (2024) UNSUR ITIKAD BAIK DALAM TRANSAKSI JUAL BELI ONLINE MENURUT HUKUM POSITIF Dl INDONESIA. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
kEASLIAN aHMAD aLFIAN.pdf

Download (107kB)
[img] Text
kEASLIAN aHMAD aLFIAN.pdf

Download (107kB)
[img] Text
kEASLIAN aHMAD aLFIAN.pdf

Download (107kB)
[img] Text
pENGESAHAN aHMAD aLFIAN.pdf

Download (101kB)
[img] Text
ABSTRAK ALFI.pdf

Download (173kB)

Abstract

ABSTRAK Perkembangan teknologi sangat mempengaruhi semua aspek kehidupan sekarang yang membuat kehidupan semakin lebih mudah. Salah satu aspek yang terpengaruh dari teknologi ini adalah perjanjian jual beli. Perjanjian ini awalnya dilakukan dengan pertemuan antara penjual serta juga pembeli pada sebuah tempat (pasar). Pada zaman sekarang, perjanjian ini bisa dilakukan hanya dengan menggunakan handphone yang memiliki internet, sehingga kita bisa melakukan sebuah transaksi antar jual beli yang dinamakan E-Commerce. Penelitian ini difokuskan pada 2 (dua) rumusan masalah, yaitu bagaimana konsep penerapan unsur itikad baik dalam transaksi jual beli online menurut hukum positif di Indonesia dan bagaimana akibat hukum tidak dijadikannya beritikad baik terhadap unsur transaksi jual beli online menurut Undang-Undang Republik Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Penelitian ini dilakukan penulis dengan studi kepustakaan, untuk menjawab permasalahan yang ada dengan mengumpulkan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Dari penelitian ini diperoleh hasil bahwa konsep unsur itikad baik menjadi hal penting dalam pembuatan sebuah perjanjian jual beli secara online, dan karena pada dasarnya dari pihak pembeli setidaknya harus menerima informasi yang jelas-jelasnya terkait dengan barang yang akan ditawarkan oleh penjual dan pihak penjual harus dengan itikad baik menjelaskan secara rinci terkait barang yang akan nanti dibeli oleh pembeli. Hal tersebut bertujuan agar dapat meminimalisir kemungkingan terjadinya praktik suatu penipuan pada transaksi jual & beli online. Konsekuensi hukum dijadikannya unsur itikad baik dalam transaksi jual beli online menurut UndangUndang Republik Nomor II Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yaitu dapat berakibat dituntutnya pihak yang beritikad tidak baik tersebut tidak hanya secara perdata, namun dapat juga dibawa keranah hukum pidana. Proses penyelesaian sengketa terkait pelanggaran unsur itikad baik dapat melalui lingkungan peradilan umum (litigasi) maupun melalui jalur non-litigasi atau di luar pengadilan. Apabila penjual tidak memiliki itikad baik dalam perjanjian tersebut, maka dapat dipidanakan berdasarkan ketentuan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) dan diperberat dengan ketentuan Pasal 45 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Atas Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Informasi dan Transaksi Elektronik. Kata Kunci: itikad baik,jual beli, transaksi melalui elektronik (E-Commerce)

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: itikad baik,jual beli, transaksi melalui elektronik (E-Commerce)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Law
Depositing User: Ahmad Alfian
Date Deposited: 29 Feb 2024 02:23
Last Modified: 29 Feb 2024 02:23
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/20784

Actions (login required)

View Item View Item