ANALISIS YURIDIS PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PUTUSAN TERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI (STUDI PUTUSAN NOMOR : 29/PID.SUS-TPK/2021/PN.JKT.PST)

Azkia, Syifa (2024) ANALISIS YURIDIS PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PUTUSAN TERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI (STUDI PUTUSAN NOMOR : 29/PID.SUS-TPK/2021/PN.JKT.PST). Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
FILE PDF ABSTRAK.pdf

Download (80kB)
[img] Text
PENGESAHAN+STEMPEL.pdf

Download (261kB)
[img] Text
PERNYATAAN ORISINALITAS.pdf

Download (250kB)

Abstract

Negara Indonesia saat ini tidak terlepas dari berbagai macam masalah, diantaranya adalah Korupsi yang merupakan masalah besar yang saat ini dihadapi negara Indonesia. Pada kenyataannya korupsi banyak dilakukan oleh orang yang mempunyai kekuasaan di Indonesia, salah satunya tindak pidana korupsi yang pelakunya adalah mantan Menteri Sosial dalam pengadaan Bantuan Sosial di masa Pandemi Covid-19. Dalam kasus ini terdakwa telah melakukan korupsi dalam keadaan negara sedang ada Bencana Non Alam Berskala Nasional yaitu Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan negara sedang mengalami Resesi Ekonomi. Dalam membuat Putusan mengenai tindak pidana korupsi Hakim memerhatikan beberapa hal yang menjadi pertimbangan hukum. Penelitian ini difokuskan pada 2 rumusan masalah, yaitu bagaimana ketentuan pidana dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 20 Tahun 2001 perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan apa dasar pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap tindak pidana korupsi (Putusan Nomor : 29/Pid.Sus-Tpk/2021/PN.Jkt.Pst). Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif, dan menggunakan metode kualitatif. Penelitian skripsi ini menggunakan pendekatan Perundang-undangan (statute approach). Pengumpulan data dilakukan dengan cara mempelajari buku-buku, peraturan perundang-undangan dan sumber hukum lainnya yang relevan dengan penelitian ini. Dari penelitian ini diperoleh hasil bahwa ketentuan pidana dalam undang-undang nomor 20 tahun 2001 perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi lebih memberikan kepastian hukum, dan menghilangkan keragaman penafsiran. Pertimbangan Hakim pada putusan Nomor 29/Pid.sus-tpk/2021/PN.Jkt.Pst, setiap unsur tindak pidana yang terdapat dalam pasal yang didakwa oleh jaksa penuntut umum telah terpenuhi dan terbukti. Sehingga, putusan yang dijatuhkan kepada terdakwa telah sesuai. Namun, menurut peneliti terkait pertimbangan hakim masih terdapat beberapa alasan yang meringankan terdakwa yang dapat melukai rasa keadilan masyarakat.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Pertimbangan Hakim, Ketentuan Pidana, Korupsi
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Syifa Azkia
Date Deposited: 29 Feb 2024 05:17
Last Modified: 29 Feb 2024 05:17
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/20857

Actions (login required)

View Item View Item