IMPLIKASI YURIDIS RENVOI TERHADAP AKTA PERJANJIAN KREDIT

SUMARNI, TITIN (2024) IMPLIKASI YURIDIS RENVOI TERHADAP AKTA PERJANJIAN KREDIT. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
Abstrak Titin.pdf

Download (200kB)
[img] Text
Pengesahan Titin.pdf

Download (232kB)
[img] Text
Pernyataan Titin.pdf

Download (171kB)

Abstract

Akta Notaris adalah sebuah akta autentik memiliki fungsi yang penting dalam kehidupan bermasyarakat. Notaris tidak dapat dilepaskan dari perbuatan yang menyimpang atau perbuatan yang melawan hukum. Notaris harus siap jika sewaktu-waktu dijadikan pihak yang terlibat dalam perkara bidang hukum perdata maupun pidana, yang diakibatkan dari produk hukum yang dibuatnya. Salah satu Akta yang dibuat oleh Notaris yaitu Akta Perjanjian Kredit. Didalam penulisan akta terkadang terdapat kesalahan penulisan sehingga mengakibatkan terjadinya Renvoy. Istilah Renvoy itu sendiri yaitu pembetulan kesalahan tulis atau kesalahan ketik yang terdapat dalam Minuta Akta yang telah ditandatangani. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, yaitu berusaha mengungkap aspek hukum dalam keabsahan renvoi terhadap perjanjian kredit yang di buat oleh Notaris. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan perundang-udangan dan pendekatan normatif. Jenis data yang dikumpulkan dalam penelitian ini adalah data sekunder, yang dapat diklasifikasi kedalam data bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Dari hasil penelitian diketahui Pengaturan atas renvoi diatur dalam Undang-Undang Jabatan Notaris Nomor 2 Tahun 2014 Pasal 50 ayat (1) sampai (4), dimana yang diatur adalah ketentuan untuk melakukan renvoi pada Minuta Akta. Sedangkan, pada praktiknya renvoi bisa saja terjadi ketika Salinan Akta sudah dikeluarkan. Dalam hal merenvoi pada salinan, Undang-Undang Jabatan Notaris dirasakan belum cukup mengatur secara rinci mengenai ketentuan untuk itu. Renvoi tersebut dapat bersifat tidak substantif maksudnya adalah kesalahan kecil dalam bentuk salah tulis dan/atau salah pengejaan. Dengan kata lain, tidak dibetulkannya kesalahan tersebut sekalipun, tidak mempengaruhi akta maupun penghadap yang bersangkutan. Selain itu, renvoi dapat bersifat substantif, yang dapat menimbulkan perbedaan makna dan penafsiran atau bahkan mengubah kedudukan penghadap yang terkait dalam akta. Hal ini tidak akan memberikan akibat hukum apapun, sebab perubahan yang terjadi tidak akan merubah makna dan penafsiran. Sedangkan, bila sifatnya substantif, Notaris dapat juga membuat Akta Berita Acara namun harus menghadirkan kembali para penghadap, sebab dapat memberikan makna dan penafsiran yang berbeda. Akta Berita Acara dibuat tanpa kehadiran para penghadap, dapat menimbulkan akibat hukum di kemudian hari jika salah satu pihak merasa dirugikan. Untuk selanjutnya, mengenai akibat hukum itu akan diputuskan oleh hakim di pengadilan.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Notaris, Perjanjian Kredit, Renvoy, Akta.
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: UPT PPJ
Date Deposited: 01 Mar 2024 02:14
Last Modified: 01 Mar 2024 02:14
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/20952

Actions (login required)

View Item View Item