IMPLIKASI SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK TERHADAP KEDUDUKAN HAK-HAK ANAK SEBAGAI TERSANGKA

SETYANTO, RIDHO (2024) IMPLIKASI SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK TERHADAP KEDUDUKAN HAK-HAK ANAK SEBAGAI TERSANGKA. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
Ridho Setyanto_CovAbsDaf.pdf

Download (229kB)
[img] Text
Ridho Setyanto_Orisinalitas.pdf

Download (101kB)
[img] Text
Ridho Setyanto_Pengesahan.pdf

Download (104kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan anak sebagai pelaku tindak pidana berdasarkan Undang-Undang nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak dan untuk mengetahui bentuk hak-hak anak sebagai tersangka dalam perspektif Perlindungan Anak. Jenis penelitian dalam penulisan skripsi ini dilakukan dengan jenis penelitian hukum normatif berupa penelitian kepustakaan yang menggunakan 3 bahan hukum yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Penelitian hukum ini menitikberatkan pada studi kepustakaan yang berarti akan lebih banyak menelaah dan mengkaji aturan-aturan hukum yang ada dan berlaku. Hasil penelitian menunjukan Pengaturan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak tidak sesuai dengan KUHP tetapi sanksi terhadap anak yang melakukan tindak pidana terdapat dalam Pasal 71 sampai 81, Dalam Pasal 71 pada intinya menjelaskan mengenai pidana-pidana pokok yang diterima oleh anak yang melakukan tindak pidana termasuk jenis pidana pokok pelatihan kerja yang diatur dalam Pasal 78 dan pembinaan dalam lembaga yang diatur dalam Pasal 80 serta pidana penjara yang diatur dalam Pasal 81 , dalam Pasal 72 hanya mencakup pidana peringatan yang merupakan pidana ringan , mengenai syarat-syarat pidana sudah diatur dalam pasl 73 sampai Pasal 77 yang menjelaskan mengenai persyaratan pidananya. Mengenai kedudukan anak sebagai pelaku tindak dalam sistem peradilan pidana anak hendaknya kita membahas mengenai apa sebenarnya yang dimaksud dengan proses penanganan anak itu sendiri.. Berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 dan Undang-UndangRepublik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 Atas Perubahan Undang-UndangRepublik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 memberikan pembedaan perlakuan dan perlindungan terhadap pelaksanaan hak-hak anak, khususnya anak sebagai tersangka dalam proses peradilan pidana, yaitu meliputi seluruh prosedur acara pidana, mulai dari penyelidikan, penyidikan dan berakhir pada pelaksanaan pidana.Namun demikian dalam perlindungan anak proses peradilan perkara pada anak yang melakukan tindak pidana dari sejak ditangkap, ditahan, diadili dan sampai diberikan pembinaan dilembaga permasyarakatan,apakah semua hak hak anak pidana telah terpenuhi.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Sistem Peradilan Pidana Anak, Hak-Hak Anak, Tersangka
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: UPT PPJ
Date Deposited: 04 Mar 2024 03:27
Last Modified: 04 Mar 2024 03:27
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/21057

Actions (login required)

View Item View Item