ERLINDUNGAN HUKUM PEMILIK HAK ATAS TANAH DALAM PENGADAAN TANAH UNTUK KEPENTINGAN UMUM (DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 2 TAHUN 2012 TENTANG PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM)

Winarto, Winarto (2024) ERLINDUNGAN HUKUM PEMILIK HAK ATAS TANAH DALAM PENGADAAN TANAH UNTUK KEPENTINGAN UMUM (DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 2 TAHUN 2012 TENTANG PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM). Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
Artikel terbaru 2024_removed.pdf

Download (38kB)
[img] Text
Winarto-5.pdf

Download (295kB)
[img] Text
Winarto-3.pdf

Download (194kB)

Abstract

Tanah merupakan hal fundamental dalam kehidupan manusia.Tanah bagi manusia merupakan hal yang sangat penting dan tidak dapat dipisahkan dalam setiap lini kehidupannya. Sebagai negara hukum, Indonesia memiliki dan menerapkan aturan hukum sendiri dalam upaya penegakan hukum yang bertujuan untuk melindungi warganya yang tentunya memiliki hak untuk dibela, diperlakukan sama di mata hukum, serta mendapatkan keadilan. Indonesia adalah negara berkembang yang tentunya banyak melakukan pembangunan infrastruktur. Dalam kegiatan pembangunan tersebut dalam pelaksanaannya oleh pemerintah membutuhkan tanah dalam jumlah yang signifikan Dalam Undang-undang Nomor 2 tahun 2012, pasal 1 angka 2 tersebut termuat fungsi perlindungan pemerintah terhadap masyarakat dalam pemberian ganti rugi. Dalam kenyataannya permasalahan ganti rugi seringkali tidak adanya kesepakatan harga yang cocok sehingga nantinya akan memicu terjadinya konflik dalam proses pengambil alihan atas tanah. Penelitian ini menggunakan metode penilitian hukum yang mana karena penelitian hukum (legal research ; rechtsonderzoek) merupakan suatu proses untuk menemukan aturan hukum, prinsip-prinsip hukum maupun doktrin-doktrin hukum guna menjawab isu hukum yang dihadapi, hal ini sesai dengan karakter preskriptif ilmu hukum itu sendiri, dikatakan juga bahwa penelitian know-how didalam hukum, dan penelitian hukum tersebut dilakukan untuk menghasilkan argumentasi, teori atau konsep baru sebagai preskripsi dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang dihadapi. Konflik yang terjadi dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum adalah merupakan konflik vertikal dimana bahwa kebijakan ganti rugi dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, tidak dijalankan secara benar sehingga melanggar konstitusi Undang-undang dasar Negara Republik Indosesia Tahun 1945. Penyelesaian konflik dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum apabila jalur penyelesaian melalui musyawarah sudah tidak dapat menemukan titik temu, adalah melalui jalur lembaga peradilan. perlindungan hukum dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum dalam perspektif undang-undang republik Indonesia nomor 2 tahun 2012 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, terdapat 3 macam perlindungan. Yakni (1) Musyawarah kesepakatan penetapan ganti rugi. (2) Pemberian ganti rugi yang layak (3) Kepastian perlindungan Hukum Kesimpulan yang dapat ditarik secara garis besar adalah (1) Banyak konflik yang terjadi dalam pengadaan tanah ditengarahi karena warga tidak menerima atas keputusan pemerintah mengenai bentuk dan besarnya ganti rugi fisik. Penyelesaian konflikdiselesaikan melalui musyawarah dan peradilan jika dipandang tidak ada titik temu. (2) perlindngan hukum dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum dalam prespektif Undang-undang Nomor 2 Tahun 2012, terdapat 3 macam perlindungan hukum. Yakni: Musyawarah kesepakatan penentapan ganti rugi, Pemberian ganti rugi, Kepastian perlindungan hukum

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Perlindungan Hukum Pemilik Hak Atas Tanah, Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: UPT PPJ
Date Deposited: 04 Mar 2024 02:21
Last Modified: 04 Mar 2024 02:21
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/21154

Actions (login required)

View Item View Item