ANALISA YURIDIS DALAM PENGAJUAN DISPENSASI PERKAWINAN ANAK DIBAWAH UMUR BERDASARKAN UNDANG-UNDANG PERKAWINAN

Tamimi, Mahjati Zata (2024) ANALISA YURIDIS DALAM PENGAJUAN DISPENSASI PERKAWINAN ANAK DIBAWAH UMUR BERDASARKAN UNDANG-UNDANG PERKAWINAN. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
ABSTRAK MZ.pdf

Download (79kB)
[img] Text
PENGESAHAN MZ.pdf

Download (345kB)
[img] Text
Pernyataan Mz.pdf

Download (319kB)

Abstract

Perkawinan dibawah umur bukanlah sesuatu yang jarang terjadi di masyarakat. Permasalahan-permasalahan banyak yang timbul akibat dari adanya suatu perkawinan yang belum cukup umur, dan biasanya permasalahan timbul akibat kondisi psikis masing-masing pihak belum memenuhi syarat untuk dikategorikan cakap dalam melakukan perbuatan hukum. Berangkat dari perubahan Undang-Undang Nomor 16 tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan masalah dispensasi perkawinan dalam perkawinan anak dibawah umur merupakan suatu masalah yang dapat mempunyai akibat hukum bagi para pihak. Penelitian ini difokuskan pada dua rumusan masalah, yaitu bagaimana pengaturan dispensasi perkawinan dan bagaimana akibat hukum pengajuan dispensasi perkawinan yang ditolak. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yang bersifat Normatif yakni suatu penelitian yang terutama menganalisis ketentuan-ketentuan hukum positif maupun asas-asas hukum dengan melakukan penjelasan secara sistematis. Dari penelitian ini diperoleh hasil bahwa pengaturan dispensasi perkawinan diatur dalam Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 16 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 Tentang Perkawinan, kemudian akibat hukum pengajuan dispensasi perkawinan yang ditolak adalah berdasarkan Pasal 6 Ayat (2) huruf e, menyatakan bahwa Pegawai Pencatat juga meneliti dispensasi pengadilan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 7 Ayat (2) yang berbunyi Apabila bukti dispensasi Pengadilan belum dipenuhi maka pegawai pencatat segera memberitahukan kepada calon mempelai, dan pegawai akan memberikan keterangan tertulis tentang penolakan disertai dengan alasan. Menurut Pasal 19 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 tahun 2019 upaya hukum yang dilakukan apabila dispensasi ditolak adalah “Terhadap penetapan Dispensasi Kawin hanya dapat diajukan upaya hukum kasasi”.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Akibat Hukum, Dispensasi Perkawinan, Pengaturan, Perkawinan Dibawah Umur
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Mahjati Zata Tamimi
Date Deposited: 04 Mar 2024 03:57
Last Modified: 04 Mar 2024 03:57
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/21163

Actions (login required)

View Item View Item