TINJAUAN HUKUM TERHADAP SANKSI PENGEMIS ( STUDI KASUS KOTA BANJARMASIN )

SOLEHA, MAR’ATUS (2024) TINJAUAN HUKUM TERHADAP SANKSI PENGEMIS ( STUDI KASUS KOTA BANJARMASIN ). Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
Abstrak Mara'atus.pdf

Download (170kB)
[img] Text
Pengesahan Mara'atus.pdf

Download (122kB)
[img] Text
Keaslian Mara'atus.pdf

Download (116kB)

Abstract

Mar’atus Soleha Npm 19810493 Skripsi yang berjudul “Tinjauan Hukum Terhadap Sanksi Pengemis (Studi Kasus Kota Banjarmasin)” dibawah bimbingan Nahdhah, S.H.I., M.H Selaku Pembimbing I dan Muthia Septarina S.H., M.H Selaku Pembimbing II Pengemis dan gelandangan di Indonesia membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah dalam hal kesejahteraan dan kesehatannya. Sedangkan pengemis adalah mereka yang hidup dengan meminta belas kasihan kepada orang lain di tempat umum. Gelandangan dan pengemis digolongkan ke dalam Pasal 504 dan 505 KUHP yang miskin telah menyatakan bahwa setiap perbuatan yang dilakukan oleh para gelandangan dan pengemis tersebut diancam dengan pidana penjara dan denda. Menurut Perda Nomor 3 Tahun 2010, gelandangan adalah seseorang yang hidupnya tidak sesuai dengan norma-norma kehidupan layak setempat atau bahkan tidak memiliki tempat tinggal maupun pekerjaan tetap untuk menjalani kehidupannya. Dari pihak pemerintah, telah dikeluarkan peraturan Kabupaten untuk kota Banjarmasin, yang mencakup penanganan gelandangan dan pengemis dan tuna susila, dengan tujuan membuat pengemis tidak ada lagi. Pasal 4 Nomor 3 Tahun 2010 melarang menggelandang dan mengemis. (1) Dilarang melakukan kegiatan gelandangan dan mengemis. (2) Larangan menggelandang dan mengemis secara kolektif atau individual; dengan cara apapun mempengaruhi untuk menimbulkan perasaan belas kasihan orang lain. (3) dilarang dengan sengaja memperalat orang lain seperti bayi, anak kecil dan atau Mendatangkan satu atau lebih orang dari dalam atau luar daerah untuk mengemis. (4) Tidak bekerja sama, mengeksploitasi, atau menggunakan gelandangan dan pengemis sebagai alat untuk mencari keuntungan bagi diri sendiri, orang lain, atau kelompok lain. Penelitian ini difokuskan pada dua rumusan masalah, yaitu sanksi terhadap pengemis di Kota Banjarmasin dan bagaimana Tinjauan Hukum terhadap sanksi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis serta Tuna Susila.Penelitian ini menggunakan metode Penelitian Hukum Normatif. Hasil dan pembahasan penelitian ini Bahwa Peraturan Daerah mengenai sanksi terhadap pengemis di Kota Banjarmasin dan Tinjauan Hukum Terhadap Sanksi Pengemis Studi Kasus Kota Banjarmasin terhadap Peraturan Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis Serta tuna susila. Dalam rangka ini, petugas telah ditempatkan di daerah-daerah yang seringkali menjadi tempat berkumpulnya para pengemis guna melakukan pengawasan terhadap para pelanggar aturan. Jika ada kendaraan yang memberikan uang kepada para pengemis, maka mereka akan segera ditindak oleh petugas. Untuk memperkuat penegakan hukum, Pemerintah menggunakan CCTV di lampu lalu lintas sebagai alat bukti. Plat nomor kendaraan juga didokumentasikan sebagai tindakan lanjutan pada kasus-kasus kejahatan ringan. Dari pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa masalah gelandangan dan pengemis terkait dengan kemiskinan dan keterbatasan individu tertentu. Pemerintah harus melakukan tindakan preventif, responsif, dan rehabilitatif untuk menangani masalah ini. Beggars and homeless people in Indonesia require special attention from the government in terms of their welfare and health. Meanwhile, beggars are those who live by asking for mercy from other people in public places. Homeless people and beggars are classified under Articles 504 and 505 of the Criminal Code which states that every act committed by homeless people and beggars is punishable by imprisonment and a fine. According to Regional Regulation Number 3 of 2010, a homeless person is someone whose life does not conform to local norms of decent living or does not even have a place to live or a permanent job to live his life. From the government side, a Regency regulation has been issued for the city of Banjarmasin, which includes dealing with homeless people and beggars and prostitutes, with the aim of making beggars no longer exist. Article 4 Number 3 of 2010 prohibits vagrancy and begging. (1) It is prohibited to engage in vagrancy and begging. (2) Prohibition of vagrancy and begging collectively or individually; by any means influencing to arouse feelings of pity in others. (3) it is prohibited to deliberately use other people such as babies, small children and/or bring in one or more people from inside or outside the area to beg. (4) Not collaborating with, exploiting, or using homeless people and beggars as a tool to seek profit for themselves, other people, or other groups. This research focuses on two problem formulations, namely sanctions against beggars in Banjarmasin City and how to review the law regarding sanctions in Regional Regulation Number 3 of 2010 concerning Handling Homelessness and Beggars and Prostitutes. This research uses the Normative Legal Research method. The results and discussion of this research are that the Regional Regulations regarding sanctions against beggars in the City of Banjarmasin and a Legal Review of Sanctions for Beggars. Case Study of Banjarmasin City regarding Regulation Number 3 of 2010 concerning Handling of Homelessness and Beggars and Prostitutes. In this context, officers have been placed in areas where beggars often gather to monitor rule violators. If there are vehicles that give money to beggars, officers will immediately deal with them. To strengthen law enforcement, the Government uses CCTV at traffic lights as evidence. Vehicle number plates are also documented as a follow-up action in minor crime cases. From the discussion above, it can be concluded that the problem of homelessness and beggars is related to poverty and the limitations of certain individuals. The government must take preventive, responsive and rehabilitative measures to deal with this problem.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Pengemis dan Gelandangan,Peraturan Daerah dan KUHP
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Mar'atus Soleha
Date Deposited: 06 Mar 2024 02:20
Last Modified: 06 Mar 2024 02:20
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/21291

Actions (login required)

View Item View Item