IMPLEMENTASI PERAN KEJAKSAAN DALAM MENERAPKAN KEADILAN RESTORATIF TERHADAP TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN (Studi kasus di Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar)

Fransiska, Merlin Dwi (2024) IMPLEMENTASI PERAN KEJAKSAAN DALAM MENERAPKAN KEADILAN RESTORATIF TERHADAP TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN (Studi kasus di Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar). Diploma thesis, UNIVERSITAS ISLAM KALIMANTAN MAB.

[img] Text
ABSTRAK PDF.pdf

Download (146kB)
[img] Text
PENGESAHAN PDF.pdf

Download (68kB)
[img] Text
PERNYATAAN ORISINALITAS PDF.pdf

Download (56kB)

Abstract

Sistem Peradilan Pidana saat ini hanya memperhatikan hak-hak pelaku kejahatan, namun terhadap hak-hak korban kurang mendapat perhatian, seperti yang diketahui bahwa sistem peradilan pidana di Indonesia tidak banyak mengatur tentang korban. Saat ini masyarakat banyak menaruh perhatian terhadap lembaga pengadilan khusnya intitusi Hukum seperti Kejaksaan. Itu sebabnya, masyarakat khusunya korban kejahatan selalu memperhatikan sistem peradilan di negaranya, sebagaimana juga di Indonesia. Yang diharapkan adalah keadilan restorative ditengah sistem peradilan Indonesia yaitu restibutive. Kehadiran restoratif justice yang merupakan suatu proses penyelesaian perkara dimana semua pihak ikut dilibatkan dalam perkara tertentu baik korban, pelaku dan masyarakat bersama-sama untuk mencari penyelesaian suatu perkara yang mengutamakan pemulihan korban, pelaku, dan masyarakat. Uraian latar belakang masalah ini peneliti kembangkan menjadi 2 bentuk rumusan masalah yaitu, Bagaimana implementasi peran kejaksaan dalam menerapkan keadilan restoratif terhadap tindak pidana penganiyaan di kejaksaan negeri kabupaten banjar? Dan Apa saja kendala yang dihadapi dalam menerapkan keadilan restoratif di kejaksaan kabupaten banjar terhadap tindak pidana penganiyaan?. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui sejauh mana kejaksaan telah menerapkan keadilan restoratif di wilayah kejaksaan Negeri kabupaten banjar oleh Jaksa berdasarkan pada Peraturan Jaksa No.15 Tahun 2020 Tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif. Penelitian yang peneliti gunakan adalah penelitian empiris, dengan pendekatan penelitian hukum yuridis empiris. Sumber yang digunakan adalah data primer dan data sekunder yang diperoleh dengan mendapatkan informasi di Kejaksaann Negeri Kabupaten Banjar dan menelaah bahan dasar hukum yang menjadi pedoman pelaksaanaan keadilan restoratif di Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar. Hasil penelitian bahwa implementasi Peran Kejaksaan Dalam Menerapkan Keadilan Restoratif Terhadap Tindak Pidana Penganiayaan (Studi Kasus Di Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar berjalan dengan baik berdasarkan Peraturan Jaksa Nomor 15 Tahun 2020 namun, jika disimpulkan berdasarkan data olahan mengenai kasus penganiayaan periode 2021 dan 2022 bahwa penerapan yang dilakukan oleh kejaksaan negeri kabupaten banjar tidak berjalan dengan baik karena faktor kendala yang dihadapi yang berhasal dari korban maupun pelaku

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Kejaksaan, Penganiayaan, Keadilan Restoratif
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Merlin Dwi Fransiska
Date Deposited: 14 Mar 2024 02:58
Last Modified: 14 Mar 2024 02:58
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/21454

Actions (login required)

View Item View Item