KEABSAHAN KONTRAK ELEKTRONIK (e-CONTRACT) DIDALAM HUKUM YANG BERLAKU DI INDONESIA APABILA SALAH SATU PIHAK TIDAK CAKAP

Alfarisi, Rizal (2024) KEABSAHAN KONTRAK ELEKTRONIK (e-CONTRACT) DIDALAM HUKUM YANG BERLAKU DI INDONESIA APABILA SALAH SATU PIHAK TIDAK CAKAP. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
Abstrak.pdf

Download (555kB)
[img] Text
Lembar Pengesahan Skripsi.pdf

Download (253kB)
[img] Text
Pernyataan Keaslian Skripsi.pdf

Download (240kB)

Abstract

Perkembangan teknologi yang pesat telah mengantar manusia ke dalam era digital yang ditandai dengan kemajuan dalam kehidupan yang serba digital. Era ini terus berjalan cepat, didorong oleh tuntutan efisiensi dan praktis dari manusia. Namun, dampak positif dan negatif turut menyertainya. Salah satu aspek yang berkembang dalam era digital adalah penggunaan kontrak elektronik. Kontrak elektronik didefinisikan sebagai perjanjian antara pihak yang dibuat melalui sistem elektronik, yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Era digital juga mengubah cara berbelanja, dengan munculnya eCommerce yang memfasilitasi transaksi jual beli secara elektronik. Sebagai contoh, para pembeli dapat dengan mudah berbelanja barang dari penjual yang jaraknya jauh. Perubahan ini menunjukkan transformasi teknologi yang memengaruhi berbagai aspek kehidupan manusia. Penelitian ini membahas tentang keabsahan kontrak elektronik ketika salah satu pihak tidak cakap dalam perjanjian. Fokus penelitian ini adalah untuk menganalisis persyaratan keabsahan kontrak elektronik di Indonesia dan implikasinya terhadap pihak yang tidak cakap dalam perjanjian. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan merujuk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, khususnya Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), untuk mengidentifikasi keabsahan kontrak elektronik jika salah satu pihak tidak cakap dan akibat hukumnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kontrak elektronik dinyatakan batal jika salah satu pihak tidak cakap, dengan pertimbangan kemampuan hukum menjadi kunci utama. Meskipun demikian, tanpa tindakan hukum untuk membatalkan kontrak, kontrak tersebut masih mungkin berlaku dan mengikat secara hukum terhadap pihak yang tidak cakap. Penelitian juga menyoroti contoh kasus, seperti transaksi oleh anak di bawah umur tanpa izin orang tua, yang menunjukkan perlunya perlindungan hukum terhadap pihak yang tidak cakap. Implikasi dari penelitian ini memberikan panduan dan kesadaran bagi masyarakat dan pihak terkait dalam melakukan perjanjian elektronik di Indonesia, terutama dalam melindungi kepentingan pihak yang tidak cakap.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Keabsahan Kontrak, Kontrak Elektronik, Kecakapan Hukum
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Rizal Alfarisi
Date Deposited: 03 Apr 2024 01:51
Last Modified: 03 Apr 2024 01:51
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/21886

Actions (login required)

View Item View Item