TINJAUAN YURIDIS KODE ETIK DAN PEDOMAN PERILAKU HAKIM

O. Tupak, Arie Bangun Wijaya (2024) TINJAUAN YURIDIS KODE ETIK DAN PEDOMAN PERILAKU HAKIM. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
ABSTRAK TUPAK.pdf

Download (137kB)
[img] Text
Pengeahan Tupak.pdf

Download (175kB)
[img] Text
Pernyataan Tupak.pdf

Download (151kB)

Abstract

Seorang hakim peradilan haruslah mempunyai kadar ilmu pengetahuan yang cukup, tidak hanya mengetahui ilmu hukum tetapi juga harus mengetahui hukum umum dan perangkat hukum yang berlaku serta mampu mengimbangi perkembangan hukum itu sendiri dalam arus globalisasi sekarang ini. Penelitian ini di fokuskan pada dua rumusan masalah, yaitu kedudukan hakim dalam menjalankan kode etik sebagai penegak keadilan dan sangsi pidana pelanggaran hakim dalam menjalankan kode etik menurut Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang kekuasaan kehakiman. Penelitian ini menggunakan metode metode penelitian hukum normatif yaitu metode penelitian kepustakaan (Library Research). Metode penelitian hukum normatif atau metode penelitian hukum kepustakaan merupakan metode atau cara yang dipergunakan di dalam penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka yang ada. Dari penelitian ini di peroleh hasil bahwa kedudukan Hakim Dalam Menjalankan Kode Etik Sebagai Penegak Keadilan memiliki kewenangan pengawasan Komisi Yudisial dalam mengawasi hakim masih lemah. Terbukti dengan tidak adanya kekuatan hukum mengikat dan sanksi apabila rekomendasi sanksi yang diajukan oleh Komisi Yudisil kepada Mahkamah Agung ditolak. Walaupun dalam Undang- Undang Nomor 18 Tahun 2011 diatur apabila rekomendasi sanksi dari Komisi Yudisial ditolak oleh Mahkamah Agung dapat berlaku otomatis dan sangsi Pidana Pelanggaran Hakim Dalam Menjalankan Kode Etik Menurut Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman dipandang masih lemah karna tidak adanya sanksi bagi Mahkamah Agung apabila tidak menjalankan rekomendasi sanksi dari komisi Yudisial. Komisi Yudisial sebagai lembaga pengawas eksternal dipandang sebelah mata keberadaannya oleh para hakim, terbukti dengan banyaknya hakim yang mangkir dalam panggilan Komisi Yudisial. Mahkamah Agung sebagai lembaga pengawas internal tidak tegas untuk menindaklanjuti panggilan yang dialamatkan kepada hakim yang berada dibawah naungannya.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Tinjauan yuridis, Kode Etik, Perilaku hakim
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: UPT PPJ
Date Deposited: 18 Apr 2024 03:20
Last Modified: 18 Apr 2024 03:20
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/21937

Actions (login required)

View Item View Item