ANALISIS TINDAK PIDANA PENGHINAAN CITRA TUBUH (BODY SHAMING) MELALUI MEDIA SOSIAL

Romaida, Alviyana (2024) ANALISIS TINDAK PIDANA PENGHINAAN CITRA TUBUH (BODY SHAMING) MELALUI MEDIA SOSIAL. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
ABSTRAK ALVIYANA.pdf

Download (193kB)
[img] Text
PENGESAHAN ALVI.pdf

Download (173kB)
[img] Text
Pernyataan Alvi.pdf

Download (161kB)

Abstract

Perkembangan teknologi dan informasi telah membawa perubahan dalam masyarakat akan etika dan norma yang telah ada. Perubahan ini menyebabkan persaingan antar individu yang mengakibatkan kecemburuan sosial demi kesempurnaan akan standar kecantikan dan gaya hidup, sehingga munculah tindakan body shaming atau penghinaan citra tubuh ini. Ketentuan hukum tentang tindak pidana citra tubuh (body shaming) ini bersifat delik aduan, artinya perkara akan di proses jika ada orang yang merasa dirugikan dan mengadukan hal ini ke aparat penegak hukum. Oleh karena itu, perlu adanya analisa mengenai tindak pidana penghinaan citra tubuh (body shaming) melalui media sosial. Rumusan masalah dalam hal ini meliputi: Pertama, Bagaimana pengaturan tindak pidana penghinaan citra tubuh (body shaming) di media sosial dalam perspektif Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kedua, Bagaimana upaya perlindungan hukum terhadap para korban tindak pidana penghinaan citra tubuh (body shaming). Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan. Dari hasil penelitian yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa: Pertama, Pengaturan tindak pidana penghinaan citra tubuh (body shaming) melalui media sosial ini jika ditinjau menggunakan Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik tidak terdapat pasal yang menyatakan secara khusus mengenai citra tubuh (body shaming) ini, hanya klausul "penghinaan/pencemaran nama baik" saja yang sehingga menimbulkan multitafsir dalam penerapannya. Pasal 27 ayat (3) ini juga mencakup mengenai penghinaan ringan, sehingga pasal ini masih relevan digunakan. Kedua, Perlindungan hukum terhadap para korban tindak pidana penghinaan citra tubuh (body shaming) melalui media sosial yaitu melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban dengan ketentuan Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Body Shaming, Penghinaan, Perlindungan, Tindak Pidana
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Alviyana Romaida
Date Deposited: 28 Mar 2024 03:20
Last Modified: 28 Mar 2024 03:20
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/22018

Actions (login required)

View Item View Item