PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DALAM PERJANJIAN PEMBELIAN MOTOR LISTRIK

Rizki, Kiki (2024) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DALAM PERJANJIAN PEMBELIAN MOTOR LISTRIK. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
Abstrak Done.pdf

Download (542kB)
[img] Text
Lembar Pengesahan Skripsi.pdf

Download (236kB)
[img] Text
Lembar Pernyataan Keaslian Skripsi.pdf

Download (193kB)

Abstract

Perlindungan konsumen sangat penting dalam proses jual beli terutama motor listrik dimana harus memperhatikan keamanan dan kenyamanan dalam jual beli terutama saat jaul beli tersebut kurang memperhatikan dengan baik dari segi barang yang dijual tersebut tanpa faktur jual beli tersebut. Tujuan penelitian untuk mengetahui Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Dalam Perjanjian Pembelian Motor Listrik Tanpa BPKB. Untuk mengetahui Pengaturan Hukum Yang Menentukan Penggunaan Motor Listrik Di Jalan Raya. Metode penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif dengan tipe penelitian ini dianalisis menggunakan penelitian deskriptif. Bahan hukum menggunakan Bahan hukum primer UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Teknik pengumpulan data menggunakan dilakukan dengan cara mensistematika terhadap bahan-bahan hukum tertulis. Analisis bahan hukum menggunakan metode kualitatif yaitu metode yang menggolongkan data-data primer dan data-data sekunder berdasarkan permasalahan yang ada. Hasil penelitian pertama perlindungan hukum bagi konsumen dalam perjanjian pembelian motor listrik tanpa BPKB, dilihat dari perlindungan konsumen Pada Pasal 7 dalam mekanisme kejelasan untuk memberikan suatu hak dari konsumen agar mendapatkan informasi yang jelas tentang jual beli barang yang akan dibeli terutama berhubungan dengan BPKB kendaraan tersebut sehingga mendapatkan kejelasan dalam jual beli sehingga konsumen merasa aman dan nyaman dalam pelaksanaan jual beli. Kedua pengaturan hukum yang menentukan penggunaan motor listrik di jalan raya, Kementerian Perhubungan menggulirkan dua peraturan (regulasi). Peraturan Menteri Perhubungan (PM) No. 44 Tahun 2020 tentang Pengujian Tipe Fisik. Kedua, PM No. 45 Tahun 2020 selain kendaraan roda dua (sepeda motor), kendaraan roda empat (mobil, dan juga bus) dengan tenaga penggerak listrik, juga berlaku buat kendaraan bermotor listrik tertentu yang digunakan di kawasan terbatas (tidak di jalan raya) seperti sepeda listrik, skuter listrik, hoverboard, sepeda roda satu (unicycle), dan otopet listrik. Namun sebenarnya itu pengaturan hukum yang menentukan penggunaan motor listrik dijalan raya saat ini dipandang dari bentuknya masalah ini harusnya sudah ada aturan yang jelas karena berpijak pada aturan yang jelas sehingga perlu ada pengaturan yang jelas baik dari CC motor listrik.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Perlindungan Hukum, Konsumen, Perjanjian Pembelian Motor Listrik.
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Kiki Rizki
Date Deposited: 18 Apr 2024 01:51
Last Modified: 18 Apr 2024 01:51
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/22192

Actions (login required)

View Item View Item