TINJAUAN TINDAK PIDANA PENGEROYOKAN YANG MENYEBABKAN KEMATIAN SESEORANG

RANTAU, JOKO RUDI (2024) TINJAUAN TINDAK PIDANA PENGEROYOKAN YANG MENYEBABKAN KEMATIAN SESEORANG. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
Joko Rudi Rantau_CovAbsDaf.pdf

Download (120kB)
[img] Text
Joko Rudi Rantau_Orisinalitas.pdf

Download (94kB)
[img] Text
Joko Rudi Rantau_Pengesahan.pdf

Download (100kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ketentuan hukum tentang tindak pidana pengeroyokan dalam sistem hukum Indonesia dan untuk mengetahui bentuk sanksi pidana terhadap pelaku pengeroyokan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Jenis penelitian dalam penulisan skripsi ini dilakukan dengan jenis penelitian hukum normatif berupa penelitian kepustakaan yang menggunakan 3 bahan hukum yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Penelitian hukum ini menitikberatkan pada studi kepustakaan yang berarti akan lebih banyak menelaah dan mengkaji aturan-aturan hukum yang ada dan berlaku. Hasil penelitian menunjukan Tindakan pengeroyokan adalah tindakan yang dilakukan secara bersama sama atau ramai dengan atau tampa mematuhi aturan hukum dengan maksud memberi hukuman atau efek jera pada korban. Tindak pidanapengeroykan akhir-akhir ini banyak terjadi karena tindakan dari seseorang kepada orang lain di luar batas kewajaran. Tindak pidana yang sering terjadi adalah pengeroyokan yang diatur dalam kitab undang-undang hukum pidana yaitu pasal 170 KUHP. Biasanya tindak pidana pengeroyokan di lakukan lebih dari satu orang pelaku dan sudah direncanakan menggunakan alat seperti balok,kayu atau senjata tajam lainnya Kejahatan Pengeroyokan yang dilakukan beberapa orang ini merupakan kejahatan yang sangat merisaukan masyarakat setempat. Terlebih para pelaku pengeroyokan ini lebih dari satu orang dan mengakibatkan korbannya meninggal. Tindak pidana pengeroyokan sampai mengakibatkan korban meninggal dunia merupakan pelanggaran hukum atas tindak pidana yang mendapati suatu delik yang dilakukan dengan sengaja, misalnya, sengaja merampas jiwa orang lain seperti yang diatur dalam ketentuan Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana, di samping itu juga tindak kejahatan tersebut dapat dikenakan sanksi hukuman pasal 170 KUHP dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Tindak Pidana, Pengeroyokan, Kematian Seseorang
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: UPT PPJ
Date Deposited: 28 Mar 2024 05:10
Last Modified: 28 Mar 2024 05:10
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/22238

Actions (login required)

View Item View Item