PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP WANITA YANG DIPAKSA MENJADI PEKERJA SEKS KOMERSIAL MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2022 TENTANG PENGHAPUSAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL

MAULIDA, MAULIDA (2024) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP WANITA YANG DIPAKSA MENJADI PEKERJA SEKS KOMERSIAL MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2022 TENTANG PENGHAPUSAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL. Diploma thesis, UNIVERSITAS ISLAM KALIMANTAN MAB.

[img] Text
ABSTRAK MAULIDA.pdf

Download (72kB)
[img] Text
PENGESAHAN.pdf

Download (193kB)
[img] Text
Pernyataan Maulida.pdf

Download (180kB)

Abstract

Pada perempuan yang berdasarkan keadaannya merupakan korban TPPO dalam praktek prostitusi dimana, dirinya dipaksa menjadi PSK atau forced prostitution karena adanya ancaman. Bahkan kadang ancaman tidak hanya untuk keselamatan korban saja, tetapi juga keselamatan keluarga dan kerabat dekat korban, sehingga untuk melindungan keluarga dan kerabat dekat tersebut korban terpaksa menjadi PSK. Dalam hal perempuan yang kedudukannya sebagai korban maka harus dilindungi dan negara wajib hadir memberikan pendampingan, perlindungan hingga pengembalian keadaan korban seperti sedia kala. Penelitian difokuskan pada dua rumusan masalah, yakni bagaimanakah kedudukan Pekerja Seks Komersial yang dipaksa dalam tindak pidana prostitusi berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022; dan bagaimanakah perlindungan hukum terhadap wanita yang dipaksa menjadi PSK menurut Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022. Penelitian ini merupakan penelitian normatif, yang menggunakan pendekatan undang-undang (Statute Approach), dan pendekatan Konsep (Conceptual Approach). Sumber data yang digunakan adalah bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Sifat penelitian yakni deskriptif analitis dimana penjelasan akan meliputi isi dan struktur hukum yang berlaku. Dari penelitian ini diketahui bahwa PSK yang dipaksa dalam tindak pidana prostitusi merupakan korban. Dari banyaknya jenis-jenis kekerasan seksual, pemaksaan perempuan untuk menjadi PSK dapat dikategorikan ke dalam 3 jenis kekerasan seksual, yakni Eskploitasi Seksual, Pemaksaan Pelacuran, dan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan Tujuan Eksploitasi, tergantung kepada kronologi kasusnya. Perlindungan hukum terhadap wanita yang dipaksa menjadi PSK menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022, dapat dibedakan menjadi 2 yakni perlindungan hukum secara preventif yakni dengan diaturnya jenis-jenis kekerasan seksual, dan perlindungan hukum secara represif dengan diaturnya ancaman sanksi kepada pelaku yakni hukuman pidana untuk pelaku dan upaya pemulihan keadaan untuk korban.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Korban, Pekerja Seks Komersial, Pemaksaan Pelacuran
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: UPT PPJ
Date Deposited: 02 Apr 2024 02:30
Last Modified: 02 Apr 2024 02:30
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/22247

Actions (login required)

View Item View Item