KEKUATAN HUKUM TENTANG AKTA HIBAH TERHADAP ANAK ANGKAT

JAYA, RENALDI PRATAMA (2024) KEKUATAN HUKUM TENTANG AKTA HIBAH TERHADAP ANAK ANGKAT. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
RENALDI PRATAMA JAYA_CovAbsDaf.pdf

Download (247kB)
[img] Text
RENALDI PRATAMA JAYA_Orisinalitas.pdf

Download (97kB)
[img] Text
RENALDI PRATAMA JAYA_Pengesahan.pdf

Download (99kB)

Abstract

Potret kebahagiaan yang ditunjukan oleh pasangan Ruben Onsu dan Sarwendah yang ramai diberitakan di media yaitu Betrand Peto yang diangkat (13 tahun) dan berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT), orang tua Betrand telah lama berpisah dan meninggalkan Betrand bersama kakek nenek yang memiliki keterbatasan ekonomi. Awalnya, Ruben hanya ingin menjadikan Betrand yang punya bakat menyanyi sebagai anak didik. Namun, semakain sering menghabiskan waktu bersama menginjak remaja Betrand Peto di angkat oleh Ruben Onsu dan sarwendah menjadi anaknya secara resmi melalui pengadilan pada oktober 2019 namun hal terlihat dari potret kebahagian Betrand saat merayakan hari imlek pertama kali bersama keluarga orang tua angkatnya pada tahun 2020 meskipun Betrand menjadi anak adopsi Ruben Onsu dn sarwendah. Ruben merasa memiliki ikatan batin yang kuat. Apalagi, Betrand juga tidak rewel dan dekat dengan istri dan anak-anaknya. Penelitian ini di fokuskan pada dua rumusan masalah, yaitu pengaturan terhadap akta hibah kepada anak angkat menurut hukum positif di Indonesia dan Kekuatan hukum akta hibah terhadap anak angkat berdasarkan hukum positif di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode metode penelitian hukum normatif yaitu metode penelitian kepustakaan (Library Research). Metode penelitian hukum normatif atau metode penelitian hukum kepustakaan merupakan metode atau cara yang dipergunakan di dalam penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka yang ada. Dari penelitian ini di peroleh hasil bahwa pengaturan terhadap akta hibah kepada anak angkat menurut hukum positif di Indonesia terdapat dalam beberapa pasal yang berkaitan tentang hibah dalam hukum perdata, yaitu Buku Ketiga tentang Perikatan Bab Ke X (sepuluh) dan diatur didalam Pasal 10 nomor 1 Staatsblad 1917 nomor 129 karena pengangkatan anak bertujuan untuk kepentingan terbaik bagi anak dalam rangka mewujudkan kesejahteraan anak dan perlindungan anak, yang dilaksanakan berdasarkan adat kebiasaan setempat dan ketentuan peraturan perundang-undangan dan Kekuatan hukum akta hibah terhadap anak angkat berdasarkan hukum positif di Indonesia harus melalui akta Notaris agar mempunyai kekuatan hukum dan anak yang diangkat secara sah melalui penetapan pengadilan mendapatkan status hukum yang sama dengan anak sah dalam pemberian hibah kepada anak angkat dan akta hibah yang asli disimpan oleh Notaris sebagai bukti otentik pemberian hibah terhadap anak angkat, untuk memenuhi rasa tanggung jawab dari orang tua angkatnya terhadap anak angkat terkait harta dari orang tua angkatnya sebelum orang tua angkatnya meninggal berdasarkan pasal 209 KHI wajib memberikan hibah 1/3 harta orang tua angkatnya kepada anak angkatnya.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Kekuatan Hukum, Akta Hibah, dan Anak Angkat
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Renaldi Pratama Jaya
Date Deposited: 04 Apr 2024 06:07
Last Modified: 04 Apr 2024 06:07
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/22382

Actions (login required)

View Item View Item