ANALISIS YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENIPUAN ONLINE (Studi Kasus Putusan Nomor 788/Pid.B/2022/PN Bjm)

Anggraeni, Nadella (2024) ANALISIS YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENIPUAN ONLINE (Studi Kasus Putusan Nomor 788/Pid.B/2022/PN Bjm). Diploma thesis, UNIVERSITAS ISLAM KALIMANTAN MAB.

[img] Text
Abstrak Nadella.pdf

Download (230kB)
[img] Text
Pengesahan Nadella.pdf

Download (189kB)
[img] Text
Pernyataan Nadella.pdf

Download (164kB)

Abstract

Perkembangan yang pesat dalam pemanfaatan jasa internet mengundang untuk terjadinya kejahatan. Dengan meningkatnya jumlah permintaan terhadap akses internet, kejahatan terhadap pengguna teknologi informatika semakin meningkat mengikuti perkembangan dari teknologi itu sendiri. Semakin banyak pihak yang dirugikan atas perbuatan dari pelaku kejahatan cyber tersebut apabila tidak ada ketersediaan hukum yang mengaturnya. Penelitian ini difokuskan pada dua rumusan masalah yaitu Bagaimana pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara Nomor 788/Pid.B/2022/PN Bjm Tentang Penipuan Arisan Online dan Bagaimana penerapan Asas Lex Specialis Derogat Legi Generali dalam putusan Nomor 788/Pid.B/2022/PN Bjm Tentang Penipuan Arisan Online. Metode yang digunakan adalah metode yuridis normatif yaitu penelitian yang menggunakan peraturan perundang-undangan sebagai dasar pemecahan permasalahan yang dikemukakan dalam hal ini menganalisis putusan pengadilan dengan perkara Nomor 788/Pid.B/2022/PN Bjm. Data yang dipergunakan adalah data primer dan sekunder. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian ke pustakaan (Library Research). Sedangkan analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif, yaitu dengan menguraikan data secara bermutu dalam bentuk kalimat yang teratur, runtun, logis, tidak tumpang tindih, dan efektif, sehingga memudahkan interpretasi data dan analisis. Hasil penelitian sebagai jawaban atas permasalahn di atas yakni, 1) Pertimbangan hakim pada kasus penipuan arisan online tetap merujuk kepada dakwaan yang disampaikan oleh penuntut umum pada persidangan dengan memutusakan menggunakan Pasal 378 KUHP dengan terbukti telah melakukan tindak pidana penipuan. majelis Hakim yang mempunyai kesimpulan dengan mempertimbangan hukum dengan melihat unsur dengan memakai tipu muslihat dan rangkaian kebohongan menggerakan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepada terdakwa. Majelis hakim berpendapat bahwa unsur dari dakwaan alternatif kesatu telah terbukti. 2) Penerapan pasal pidana pada dakwaan penuntut umum tidak tepat. Pada hal ini karena penuntut umum dalam mendakwakan kasus penenipuan arisan online menggunakan aturan yang bersifat umum (lex generali). Penuntut umum yang mendakwakan terdakwa Syahlina Febrianti dengan Pasal 378 dan 372 KUHP telah mengesampingkan pemberlakuan hukum yang memiliki khusus yaitu Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Putusan Hakim, Penipuan, Arisan Online
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: UPT PPJ
Date Deposited: 05 Apr 2024 03:23
Last Modified: 05 Apr 2024 03:23
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/22394

Actions (login required)

View Item View Item