PERSEPSI MASYARAKAT DAN PENEGAK HUKUM TERHADAP CARNOPHEN SEBAGAI NARKOTIKA GOLONGAN I DI KOTA BANJARMASIN

Rahman, Akhmad Fathur (2020) PERSEPSI MASYARAKAT DAN PENEGAK HUKUM TERHADAP CARNOPHEN SEBAGAI NARKOTIKA GOLONGAN I DI KOTA BANJARMASIN. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
ARTIKEL AKHMAD FATHUR RAHMAN 16810054.pdf

Download (433kB)

Abstract

Sebenarnya tidak semua carnophen dapat dijerat dengan peraturan tersebut tetapi hanya untuk carnophen yang memiliki kandungan karisoprodol. “Dengan demikian, maka bagi pengguna maupun pengedar dapat diproses hukum menggunakan UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya 15 tahun penjara”. Di dalam penyalahgunaan narkotika kita akan selalu dihadapkan pada realita yang ada, di mana kejahatan yang dilakukan oleh orang-perorangan, kelompok hingga melibatkan semua lapisan masyarakat, mulai dari lapisan masyarakat kelas bawah sampai lapisan masyarakat kelas atas, bahkan sampai melibatkan oknum pejabat dan public figure. Modus operandi yang tinggi, teknologi canggih, didukung oleh jaringan organisasi yang luas dan rapi, dan sudah banyak menimbulkan korban, terutama di kalangan generasi muda bangsa yang sangat membahayakan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara. Di satu sisi narkotika diperlukan dan digunakan untuk pengobatan manusia, namun di sisi yang lain narkotika juga disalahgunakan, maka hal tersebut membahayakan bagi manusia. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahuai Persepsi Masyarakat Dan Penegak Hukum Terhadap Carnophen Sebagai Narkotika Golongan I di Kota Banjarmasin. Metode penelitian ini menggunakan analisis lapangan dengan metode deskriptif. Sampel dalam penelitian in adalah masyarakat dan penegak hukum yang mengetahui tentang obat golongan Narkotika jenis karisoprodol. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi dan dokumentasi. Analisis data menggunakan analisis deksriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tanggapan serta pandangan masyarakat secara langsung terkait adanya Peraturan Menteri Kesehatan No.7 Tahun 2018 tentang perubahan golongan Narkotika jenis karisoprodol dalam bentuk carnophen menjadi Golongan I Narkotika masih terlihat negatif dan mereka kurang mengetahui dengan jelas tentang aturan tersebut. Pandangan aparat penegak hukum terkait dari adanya Peraturan Menteri Kesehatan No. 7 Tahun 2018 tentang perubahan golongan Narkotika jenis karisoprodol dalam bentuk carnophen menjadi Golongan I Narkotika, adanya perbedaan dari penegak hukum dalam menentukan obat tersebut terutama obat zinet yang anggapan mereka masih bingung dalam menetapkan hukum dasar memidanakan tersangka atau pemakai zinet. Actually, not all carnophens can be ensnared by these regulations, but only for carnophens that contain carisoprodol. "Thus, users and dealers can be legally processed using Law No. 35 of 2009 on Narcotics. The threat is 15 years in prison ”. In the abuse of narcotics we will always be faced with the existing reality, where crimes are committed by individuals, groups to involve all levels of society, from the lower classes of society to the upper classes of society, even involving officials and public figures. . The modus operandi is high, sophisticated technology, supported by a wide and neat organizational network, and has caused many victims, especially among the young generation of the nation which is very dangerous to the life of society, nation and state. On the one hand narcotics are needed and used for human treatment, but on the other hand narcotics are also misused, so this is dangerous for humans. The purpose of this study was to determine the perception of society and law enforcers against Carnophen as Narcotics Group I in Banjarmasin City. This research method uses field analysis with descriptive methods. The sample in this research is the public and law enforcers who know about the Narcotics class of carisoprodol drugs. Data collection techniques using interviews, observation and documentation. Data analysis using descriptive analysis. The results showed that the responses and views of the community directly related to the Ministry of Health Regulation No.7 of 2018 concerning the change in the Narcotics class of the type of carisoprodol in the form of carnophen to Group I Narcotics still looked negative and they did not know clearly about these rules. The view of law enforcement officials regarding the existence of the Minister of Health Regulation No. 7 of 2018 concerning the change in the Narcotics class of the type of carisoprodol in the form of carnophen to Group I Narcotics, there is a difference between law enforcers in determining these drugs, especially zinet drugs, which they think are still confused in determining the basic law for criminalizing suspects or zinet users.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Persepsi, Carnophen, Narkotika Golongan I Di Banjarmasin Perception, Carnophen, Narcotics Group I in Banjarmasin
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Akhmad Fathurrahman
Date Deposited: 30 Sep 2020 02:16
Last Modified: 30 Sep 2020 02:16
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/2409

Actions (login required)

View Item View Item