Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Perkosaan Berdasarkan Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak

Febrian, Dela (2020) Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Perkosaan Berdasarkan Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
ARTIKEL DELLA.pdf

Download (350kB)

Abstract

Perkosaan adalah bentuk kekerasan seksual yang dilakukan pelaku dengan cara penyerangan atau ancaman terhadap korban untuk melakukan persetubuhan. Korban tindak pidana perkosaan, terutama anak, mengalami stress pasca trauma yang dapat mengacaukan jiwanya yang dapat mengurangi bahkan menghancurkan potensi anak di masa depan sehingga perlu diberikan perlindungan khusus agar mereka bisa memulihkan kondisinya seperti terapis atau pengobatan reproduksi. Tindak pidana perkosaan sangat mencemaskan terlebih kalau korbannya adalah anak-anak yang masih dibawah umur, sebab hal ini akan mempengaruhi psokologis perkembangan anak, menimbulkan trauma seumur hidup dan yang lebih miris anak korban pemerkosaan bisa menjadi pekerja prostitusi. Sehingga merusak masa depan mereka. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaiman bentuk sanksi pidana terhadap pelaku perkosaan anak di Indonesia dan bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap anak korban perkosaan berdasarkan Undang-Undang No.35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dan dapat disimpulkan : 1. Kekerasan seksual pada anak adalah pelanggaran moral dan hukum, serta melukai secara fisik dan psikologis. Kekerasan seksual terhadap anak dapat dilakukan dalam bentuk sodomi, pemerkosaan, pencabulan, serta incest. 2. Perlindungan Hukum yang dapat diberikan terhadap anak yang menjadi korban tindak pidana pemerkosaan dapat dikenakan Undang-Undang No.35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, Pasal 17 Undangan-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Sistem Peradilan Pidana di Indonesia pada praktiknya masih belum memberikan perlindungan terhadap anak sebagai korban tindak pidana perkosaan. Perlindungan yang dilakukan baru sebatas mengenai pemberian hukuman yang setimpal, bahkan menurut penulis hukuman yang diberikan belum cukup setimpal terhadap pelaku, smentara anak sebagai korban, diman mengalami kerugian baik secara materiil maupun immaterial, belum mendapatkan perhatian sama sekali. Rape is a form of sexual violence committed by the perpetrator by means of attacking or threatening the victim for sexual intercourse. Victims of the crime of rape, especially children, experience post-traumatic stress that can destabilize their souls which can reduce or even destroy the potential of children in the future, so they need to be given special protection so that they can recover their condition, such as therapists or reproductive medicine. The crime of rape is very worrying, especially if the victim is a child who is still a minor, because this will affect the psychological development of the child, causing lifelong trauma and more sadly, the child victim of rape can become prostitution workers. Thus ruining their future. This research was conducted with the aim of knowing what the form of criminal sanctions against child rape perpetrators in Indonesia and what forms of legal protection for child victims of rape based on Law No.35 of 2014 concerning Child Protection. This study uses a normative research method and it can be concluded that: 1. Sexual violence against children is a violation of morals and laws, as well as physically and psychologically. Sexual violence against children can take the form of sodomy, rape, sexual immorality, and incest. 2. Legal protection that can be given to children who are victims of the crime of rape can be subject to Law No.35 of 2014 concerning amendments to Law No.23 of 2002 concerning child protection, Article 17 of Law No. 23 of 2002 concerning Child protection. The results showed that the Criminal Justice System in Indonesia in practice still does not provide protection for children as victims of the crime of rape. The protection that is carried out is limited to the provision of appropriate punishment, even according to the author, the punishment given is not sufficient for the perpetrator, while the child as a victim, who experiences losses both materially and immaterial, has not received any attention at all.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Perlindungan Hukum, Anak Dibawah Umur, Perkosaan, Sanksi Pidana Legal Protection, children of Minor, Rape, Criminal Sanctions
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Dela Febrian
Date Deposited: 02 Nov 2020 02:12
Last Modified: 23 Oct 2023 05:03
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/3045

Actions (login required)

View Item View Item