TANGGUNG JAWAB NOTARIS ATAS KEBENARAN ISI AKTA PARTIJ

FACHRIAH, MAYA (2020) TANGGUNG JAWAB NOTARIS ATAS KEBENARAN ISI AKTA PARTIJ. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
ARTIKEL MAYA FACHRIAH.pdf

Download (205kB)

Abstract

Penelitian ini mengkaji dan menjawab permasalahan mengenai pengaturan hukum terhadap notaris atas pembuatan akta partij berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 tenatng perubahan atas Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang jabatan notaris; tanggung jawab profesi notaris dalam pembuatan akta partij. Menurut Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang jabatan notaris. Penelitian ini termasuk jenis penelitian yuridis normatif. Penelitian yuridis normatif sering juga disebut sebagai pendekatan kepustakaan (doktrin), dimana penulis menganalisis teori-teori, konsep-konsep, dan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan tulisan ini. Pendekatan kepustakaan juga berarti dengan mempelajari buku-buku, jurnal-jurnal, dan dokumen-dokumen lain yang dibutuhkan penelitian ini. Hasil yang didapat dari penelitian dan pembahasan yang telah dilakukan adalah notaris bertugas untuk membuat akta otentik sepanjang tidak dikecualikan kepada pihak lain oleh Undang-undang dan memberi kepastian hukum bagi para pihak yang menghadap kepadanya dalam pembuatan akta partij, kewenangan yang dimiliki berupa membuat semua akta otentik dalam wilayah hukumnya mengenai semua perbuatan , perjanjian dan ketetapan yang diharuskan oleh Undang-undang dan atau yang dikehendaki oleh para pihak yang berkepentingan untuk dinyatakan dalam akta otentik sepanjang pembuatannya tidak ditugaskan kepada pejabat lainnya. Notaris juga berwenang untuk melakukan legalisasi akta, waarmerken, membuat copy colatione, melakukan pengesahan foto kopi dengansurat aslinya, memberikan penyuluhan hukum sehubungan dengan pembuatan akta, membuat akta pertanahan dan akta risalah lelang. Notaris bertanggung jawab atas pembuatan akta partij tidak hanya sebatas jika terdapat permasalahan di masa mendatang yang melibatkan akta yang dibuat tetapi juga bertanggung jawab terhadap diri sendiri dan klien ( masyarakat ) dalam proses pembuatan akta. Permasalahan yang terjadi saat pembuatan akta otentik dapat berasal dari notaris maupun para pihak yang menghadap. Dari notaris dapat berupa ketidaktelitian, kurangnya penguasaan pengetahuan dan pengalaman. Dari pihak klien berupa penipuan, para pihak tidak datang secara bersamaan, adanya perbedaan keinginan antara pihak notaris dan para pihak. This study examines and answers problems regarding legal arrangements for notaries for making party deeds based on Law of the Republic of Indonesia Number 2 of 2014 concerning amendments to Law Number 30 of 2004 concerning notary office; the responsibility of the notary profession in making party deeds. According to Law Number 30 of 2004 concerning the position of notary public. This research is a normative juridical research. Normative juridical research is often referred to as the bibliography approach (doctrine), where the author analyzes the theories, concepts, and laws and regulations related to this paper. The literature approach also means studying books, journals, and other documents required by this research. The results obtained from the research and discussion that have been carried out are that the notary is in charge of making authentic deeds as long as the law is not excluded from other parties and provides legal certainty for the parties who come to him in the making of the party deed, the authority that is owned is to make all deeds authentic in their jurisdiction regarding all actions, agreements and provisions required by law and / or which the interested parties want to be stated in an authentic deed as long as they are not assigned to other officials. Notaries are also authorized to legalize deeds, waarmerken, make copies of colationes, validate photocopies of the original letters, provide legal counseling in connection with deeds, make land deeds and deeds of auction minutes. The notary is responsible for making the deed of the party not only to the extent that there are problems in the future involving the deed being made but also responsible for himself and the client (community) in the deed making process. Problems that occur when making authentic deeds can arise from both the notary and the parties facing them. From a notary, it can be in the form of inaccuracy, lack of mastery of knowledge and experience. From the client side in the form of fraud, the parties do not come together, there is a difference in desire between the notary and the parties.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Tanggung Jawab Notaris, Akta partij Notary Responsibilities, Deed partij
Subjects: K Law > KD England and Wales > KDC Scotland
Depositing User: MAYA FACHRIAH
Date Deposited: 11 Nov 2020 03:27
Last Modified: 11 Nov 2020 03:27
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/3081

Actions (login required)

View Item View Item