KEDUDUKAN HARTA BERSAMA DALAM PERKAWINAN DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NO 16 TAHUN 2019 TENTANG PERKAWINAN ATAS PERUBAHAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974

Mardiansyah, Mardiansyah (2020) KEDUDUKAN HARTA BERSAMA DALAM PERKAWINAN DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NO 16 TAHUN 2019 TENTANG PERKAWINAN ATAS PERUBAHAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
plagiasiBOSADI-dikonversi.pdf

Download (126kB)

Abstract

Pada hakikatnya memang seharusnya seorang suami memberikan nafkah bagi kehidupan rumah tangga, dalam artian harta kekayaan dalam perkawinan ditentukan oleh tanggung jawab seorang suami. Berbeda zaman sekarang, wanita hampir sama berkesempatan dalam pergaulan sosial, wanita juga sering berperan dalam kehidupan ekonomi rumah tangga. Hal ini tentunya membawa pengaruh bagi harta kekayaan suatu perkawinan. Penelitian ini bertujuan untuk deskripsikan pengaturan harta dalam perkawinan dan kedudukan hukum harta bersama dalam perkawinan dari UU No 1 tahun 1974 TentangPerkawinan. Kedudukan hukum harta brsama dalam hukum perkawinan Indonesia diatur pada Pasal 35 dan Pasal 36 UU No. 1 Tahun 1974 yang mnyatakan, bahwa harta benda yang diperoleh slama erkawinan menjadi harta bersama dan dapat dipergunakan atas persetuuan kdua belah pihak, sedangkan hrta bauwaan, hadiah, dan warisan tetap di bawah penguasaan masing-masing dan mrupakan hak sepenuhnya sepanjang para pihak tidak menentukan lain. Artinya, harta yang didapat atas usaha mereka atau sendiri-sendiri slama masa ikatn prkawinan. Oleh karena itu, harta bersama merupakan harta perkawinan yang dimiliki suami istri secara bersama-sama. Yakni, harta baik bergerak maupun tdak brgerak yang diperoleh sejak terjalinnya hubungan suami istri yang sah, yang dapat dipergunakan oleh suami dan istri untuk membiayai keperluan hidup mereka beserta anak-anaknya, sebagai satu kesatuan yang utuh dalam rumah tangga. Sedangkan harta bersama yang diperoleh selama dalam ikatan perkawinan, menjadi milik bersama suami istri, tanpa mempersoalkan siapakah sesungguhnya yang menguras jerih payahnya untuk memperoleh harta tersebut serta dikuasai dan dikelola secara bersama dan masing-masing suami istri merupakan pemilik bersama atas harta bersamatersebut. In essence, a husband should provide a living for household life, in the sense that assets in a marriage are determined by the responsibility of a husband. Unlike today, women have almost the same opportunity in social relationships, women also often play a role in household economic life. This of course has an impact on the assets of a marriage. This study aims to describe the arrangement of property in marriage and the legal position of joint property in marriage in terms of Law No. 1 of 1974 concerning Marriage. The legal position of joint property in Indonesian marriage law is regulated in Article 35 and Article 36 of Law no. 1 of 1974 which states, that property obtained during the marriage becomes joint property and can be used with the consent of both parties, while the assets, gifts and inheritance remain under their respective control and are the full right as long as the parties do not determine otherwise . That is, property obtained through their efforts or individually during the period of the marriage bond. Therefore, joint assets are marital assets that are jointly owned by husband and wife. Namely, movable and immovable assets obtained from the establishment of a legal husband and wife relationship, which can be used by husbands and wives to finance their living needs and their children, as a complete unit in the household. Meanwhile, joint assets obtained during the marriage bond become joint property of the husband and wife, regardless of who actually drains their hard work to acquire these assets and is jointly controlled and managed and each husband and wife is the joint owner of the shared assets.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Kedudukan, Harta Bersama, UU No 1 Tahun 1974 Position, Joint Property, Law No. 1 of 1974
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Mardiansyah
Date Deposited: 15 Jun 2021 02:05
Last Modified: 15 Jun 2021 02:05
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/3191

Actions (login required)

View Item View Item