PEMISAHAN HARTA DALAM PERKAWINAN CAMPURAN TERHADAP KEPEMILIKAN TANAH HAK MILIK OLEH ORANG ASING

Sari, Novita (2020) PEMISAHAN HARTA DALAM PERKAWINAN CAMPURAN TERHADAP KEPEMILIKAN TANAH HAK MILIK OLEH ORANG ASING. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
ARTIKEL NOVITA SARI.pdf

Download (230kB)

Abstract

Undang-Undang Nomor 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria membedakan antara warga negara dan orang asing, pandangan ini selain sejalan dengan semangat kemerdekaan juga sesuai dengan sikap hukum adat yang membedakan antara warganya dengan orang asing. Orang asing tidak boleh dan tidak dapat memiliki tanah dengan hak milik. Kedudukan harta benda setelah adanya perjanjian perkawinan mengenai pemisahan harta yang didasarkan atas Penetapan Pengadilan Negeri menjadi semakin kuat, hal ini dikarenakan masing-masing pihak telah mendapatkan pertimbangan dari Penetapan Pengadilan yang memiliki kekuatan hukum yang kuat. Berdasarkan pada peraturan perundang-undangan yaitu UndangUndang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Peraturan Pemerintah Nomor 103 tahun 2015 tentang Pemilikan Rumah Tempat Tinggal atau Hunian Oleh Orang Asing yang Berkedudukan di Indonesia, dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-VIII/2015 bahwa warga negara Indonesia yang melakukan perkawinan campuran, dapat mempunyai tanah hak milik dengan syarat atau ketentuan membuat perjanjian pemisahan harta perkawinan baik sebelum, pada saat, maupun setelah perkawinan berlangsung yang dibuktikan dengan akta notaris dan dicatatkan pada pegawai pencatat nikah. Law Number 5 of 1960 concerning Basic Agrarian Principles distinguishes between citizens and foreigners, this view is not only in line with the spirit of independence but also in accordance with the attitude of customary law which differentiates between its citizens and foreigners. Foreigners cannot and cannot own land with ownership rights. The position of property after the existence of a marriage agreement regarding the separation of assets based on the District Court Decision is getting stronger, this is because each party has received consideration from the Court Decision which has strong legal force. Based on statutory regulations, namely Law Number 5 of 1960 concerning Basic Agrarian Principles, Law Number 1 of 1974 concerning Marriage, Government Regulation Number 103 of 2015 concerning Ownership of Residential or Residential Homes by Foreigners Domiciled in Indonesia , and Constitutional Court Decision Number 69 / PUU-VIII / 2015 that Indonesian citizens who are married to mixed marriages, can have freehold land with the terms or conditions of making an agreement to separate marital property before, during, or after the marriage takes place as evidenced by a deed notary and registered with the marriage registrar.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Perkawinan Campuran, Pemisahan Harta, Hak Milik Atas Tanah Mixed Marriage, Separation of Assets, Property Rights to Land
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Novita Sari
Date Deposited: 13 Nov 2020 01:51
Last Modified: 24 Oct 2023 01:14
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/3229

Actions (login required)

View Item View Item