PERBANDINGAN PENYELESAIAN SENGKETA TANAH WARISAN BERDASARKAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM PERDATA INDONESIA

Karmila, Ela (2020) PERBANDINGAN PENYELESAIAN SENGKETA TANAH WARISAN BERDASARKAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM PERDATA INDONESIA. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
ArtikelElaKarmila.pdf

Download (638kB)

Abstract

Persoalan sengketa warisan seringkali menjadi di masyarakat, bahkan tak jarang menyisakan konflik dan “memutus kekerabatan.kekerabatan yang awalnya penuh dengen kekeluargaan berubah menjadi konflik akibat penyelesaian warisan yang dianggap kurang memberikan rasa adil kepada pihak-pihak terkait. Dalam konteks ini, terkadang penyelesaian warisan di satu sisi dapat memberikan keadilan pada satu pihak saja, sedangkan pihak lainnya merasa belum mendapatkan keadilan. Dampaknya adalah perpecahan antar keluarga. Persoalan ini, semakin rumit jika ahli waris berasal dari perkawinan campuran. Berdasarkan persoalan itulah penulis tertarik untuk membahasnya lebih jauh. Indonesia yng memilikii brbagai macamm sukuu, adat. yng. mmiliki cirii khaas disetip daerah., trmasuk dalm perihl perwrisan. Tidk adanya unfikasi hokum wariis yang bersifat nasional dan ragamnya, adat kebodayaan yng dimilikii bangsa Indonesia, mengakibatkn pluralism hokum kewarisaan di Indonesia. Saat ini berlku tiga Sistim Hokum Kewarisan, yaitu Hokum Kewariisan Adat, Hokum Kewariisan Barat (BW) dan Hokum Kewariisan.Islam. Berdasarkan latarbelakang dan judul yang dipilih penelitian ini merupakan penelitian kepustaakaan, yang bersifat deskriptif analisis. Penelitian ini berupaya atau menggambarkan, menalaah, menjelaskan dan menganalisis suatu permasalahan atau penyelesaian hokum waris campuran dari peraturan hokum melalui penelusuran buku, jurnal, dll. Sehingga pendekatan yang digunakan dalam penelitian adalah pendekatan yuridis normative. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) penyelesaian persoalan sengketa warisan dilakukan melalui jalur pengadilan agama, sedangkan untuk penyelesaian sengketa KUHP melalui pengadilamn negeri. 2) Dalam konteks penyelesaian warisan akibat perkawinan campuran, maka pihak leuarga dapat memilih hokum mana yang akan dipilih dalam penyelesaian tersebut, di mana fakta menunjukkan hokum waris di Indonesia bersifat plural. Dalam hal ini, bias menggunakan hokum positif, hokum Islam dan adat dan yang terpenting mengedapankan rasa keadalah dan prinsip musyawarah untuk menghindari konflik.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Perbandingan, penyelesaian, sengketa waris, hukum islam, hukum positif
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Ela Karmila
Date Deposited: 07 Jul 2021 01:47
Last Modified: 07 Jul 2021 01:47
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/3749

Actions (login required)

View Item View Item