Penipuan Arisan On-Line dalam Perspektif Undang – Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

Marlini, Marlini (2020) Penipuan Arisan On-Line dalam Perspektif Undang – Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
ARTIKEL MARLINI (1).pdf

Download (191kB)

Abstract

Marlini. NPM. 16.81.0545, 2020. Penipuan Arisan On-Line dalam Perspektif Undang – Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Skripsi. Fakultas Hukum Universitas Islam Kalimantan. Pembimbing I, Dadin Eka Saputra, S.H., M.Hum, Pembimbing II, Munajah, S.H., M.H. Penipuan adalah tipu muslihat atau serangkaian perkataan bohong sehingga seseorang merasa terperdaya karena omongan yang seakan-akan benar. Tindak pidana penipuan yang dilakukan secara on-line secara khusus diatur dalam dalam undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Penelitian ini berfokus pada dua rumusan masalah yaitu: Bagaimana pengaturan hukum tentang kejahatan dunia maya (Cybercrime) dalam perspektif hukum pidana di Indonesia, Bagaimana analisis pertanggungjawaban pidana pelaku penipuan arisan on-line berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dalam penelitian ini menggunakan analisis kualitatif eksplanatif (menjelaskan kedudukan) terhadap permasalahan cybercrime arisan on-line menurut perspektif Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 19 tahun 2016. Tipe Penelitian ini adalah Yuridis Normatif (normative statue approach) dan langkah penelitian dengan mengumpulkan bahan hukum dengan melakukan studi kepustakaan (Library research). Hasil Penelitian menunjukkan Pengaturan hukum tentang kejahatan dunia maya (Cybercrime) dalam perspektif hukum pidana di Indonesia diatur dalam Undang- undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjadi instrumen hukum dalam memberikan landasan atau pedoman bagi para penegak hukum yang akan diterapkan kepada para pelaku penipuan on-line (Cybercrime). Pertanggungjawaban pidana pelaku penipuan arisan on-line berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik terhadap pelaku penipuan arisan on-line mengacu pada subyek hukum perseorangan. Hal ini sesuai dengan Pasal 28 ayat (1) dimana unsur-unsur yang harus terpenuhi yaitu Setiap Orang, dengan sengaja dan tanpa hak, Menyebarkan berita bohong dan menyesatkan, dan Yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik.   Marlini. NPM. 16.81.0545, 2020. On-Line Arisan Fraud in Perspective of Law Number 19 of 2016 concerning Amendments to Law Number 11 of 2008 concerning Electronic Information and Transactions. Thesis. Faculty of Law, Kalimantan Islamic University. Advisor I, Dadin Eka Saputra, S.H., M.Hum, Supervisor II, Munajah, S.H., M.H. Deception is a trick or a series of lies so that someone feels deceived by what seems to be true. Fraudulent crimes committed online are specifically regulated in law number 19 of 2016 concerning amendments to law 11 of 2008 concerning Electronic Information and Transactions (ITE). This research focuses on two problem formulations, namely: How to regulate the law on cybercrime (Cybercrime) in the perspective of criminal law in Indonesia, How to analyze criminal liability for online arisan fraud perpetrators based on the Information and Electronic Transactions Law Number 19 of 2016 concerning Information and Electronic Transactions. In this study using an explanative qualitative analysis (explaining the position) of the cybercrime arisan problem on-line according to the perspective of the Information and Electronic Transaction Law (ITE) Number 19 of 2016. This type of research is the normative juridical (normative statue approach) and research steps with collect legal materials by conducting library research (Library research). The research results show that the legal arrangements regarding cybercrime (Cybercrime) in the perspective of criminal law in Indonesia are regulated in Law number 19 of 2016 concerning amendments to law 11 of 2008 concerning Electronic Information and Transactions (ITE) which is a legal instrument. in providing a foundation or guidelines for law enforcers that will be applied to perpetrators of on-line fraud (Cybercrime). Criminal liability for on-line arisan fraudsters based on the Information and Electronic Transactions Law Number 19 of 2016 concerning Electronic Information and Transactions for on-line arisan fraudsters refers to individual legal subjects. This is in accordance with Article 28 paragraph (1) where the elements that must be fulfilled are Everyone, intentionally and without rights, Spreading false and misleading news, and which results in consumer losses in Electronic Transactions.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Penipuan On-line, Arisan On-line, Undang-Undang Informasi Dan Transaksi Elektronik (ITE) On-line Fraud, On-line Arisan, Law on Information and Electronic Transactions (ITE)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Marlini
Date Deposited: 06 Jan 2021 03:55
Last Modified: 06 Jan 2021 03:55
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/3927

Actions (login required)

View Item View Item