PERLINDUNGAN TERHADAP ANAK KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA MENURUT HUKUM INDONESIA

RILIANI, SISKA (2021) PERLINDUNGAN TERHADAP ANAK KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA MENURUT HUKUM INDONESIA. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
artikelll siska riliani.pdf

Download (448kB)

Abstract

Tujuan penlitian ini ialah untuk mengetahui pengaturan tindak pidana kekerasan dalam sistem hukum pidana di Indonesia serta untuk mengetahui konsep perlindungan hukum bagi korban kejahatan kekerasan dalam telaah hukum di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dan bersifat deskripitif kualitatif. Hukum pidana mempunyai dua hal pokok yaitu perbuatan yang memenuhi syarat-syarat tertentu dan pidana. Perbuatan yang memenuhi syarat-syarat tertentu adalah perbuatan yang dilakukan orang, yang memungkinkan adanya pemberian pidana. Perbuatan demikian disebut perbuatan yang dapat dipidana. Pidana adalah penderitaan yang sengaja dibebankan kepada orang yang melakukan perbuatan yang memenuhi syarat-syarat tertentu. Tindak pidana kekerasan dapat digolongkan ke dalam bentuk kejahatan dengan kekerasan, karena biasanya tindak pidana ini disertai dengan kekerasan/ancaman kekerasan. Mengenai tindak pidana kekerasan khususnya kekerasan seksual , ketentuan yang mengatur mengenai bentuk perbuatan dan pemidanaannya terdapat dalam pasal 285 KUHP. Kekerasanadalah kekuatan fisik atau perbuatan fisik yang menyebabkan orang lain secara fisik tidak berdaya tidak mampu melakukan perlawanan atau pembelaan, Perlindungan terhadap korban tindak pidana dapat diartikan sebagai perlindungan untuk memperoleh jaminan hukum atas penderitaan atau kerugian pihak yang telah menjadi korban tindak pidana. Segala sesuatu yang dapat meringankan penderitaan yang dialami seseorang akibat menjadi korban itulah yang dimaksud dengan perlindungan korban. Dalam telaah hukum positif, undang-undang yang mengatur masalah perlindungan korban adalah ketentuan Pasal 14c ayat (1) KUHP, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Bab XIII Tentang Penggabungan Perkara Ganti Kerugian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 Tentang Ratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Anak, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia. Undang-undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Perlindungan, Anak Korban Kekerasan, Rumah Tangga
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Siska Riliani
Date Deposited: 28 May 2021 02:20
Last Modified: 28 May 2021 02:20
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/5282

Actions (login required)

View Item View Item