EFEKTIVITAS UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN DALAM MENINGKATKAN KEAMANAN DAN KESELAMATAN BERLALU LINTAS DI KALANGAN ANAK REMAJA KABUPATEN BALANGAN

WIJAYANTO, RETNO ADI (2021) EFEKTIVITAS UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN DALAM MENINGKATKAN KEAMANAN DAN KESELAMATAN BERLALU LINTAS DI KALANGAN ANAK REMAJA KABUPATEN BALANGAN. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
artikelll retno ADI W.pdf

Download (309kB)

Abstract

Jumlah anak yang mengendarai sepeda motor semakin bertambah banyak, terutama anak sekolah. Mereka beranggapan bahwa mengendarai sepeda motor ke sekolah sangat efisien, tidak terlambat, lebih irit, dan memudahkan dalam transportasi. Selain itu, perlengkapan berkendara mereka banyak yang tidak sesuai dengan standar dan disebabkan rasa ingin tampil berbeda, merasa kolot apabila sesuai standar, dan pengaruh pergaulan yang kurang baik. Mereka beranggapan bahwa mengendarai sepeda motor ke sekolah sangat efisien, tidak terlambat, lebih irit, dan memudahkan dalam transportasi. Penggunaan sepeda motor hanya ditujukan kepada seseorang yang telah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Berdasarkan pasal 81 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Perilaku para pengemudi sepeda motor oleh anak memiliki sifat yang agresif. Suatu perilaku pengemudi dikatakan agresif jika dilakukan secara sengaja, cenderung meningkatkan resiko tabrakan yang dimotivasi oleh ketidaksabaran, kekesalan, permusuhan atau upaya untuk menghemat waktu. Perilaku pengemudi agresif seperti ini banyak dilakukan oleh pengemudi sepeda motor, yang salah satunya pengemudi sepeda motor oleh anak. Dalam penelitian ini menggunakan penelitian normatif, yaitu melakukan kajian terhadap berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan keamanan dan keselamatan berlalu lintas. Pengetahuan Tentang Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Berkaitan dengan pengetahuan masyarakat, pengetahuan masyarakat tentang undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 itu masih sangat minim, tentu tidak henti-hentinya dilakukan sosialisasi mengenai undang-undang tersebut. Setiap hari terjadi perkembangan psikologis di masyarakat, tidak hanya sekedar mengandalkan bahwa setelah terbitnya undang-undang tersebut maka masyarakat tau akan hal itu. Persoalan menggunakan SIM, berkendara yang baik, tetapi harus selalu dilakukan sosialisasi terus menerus. Banyak dari mereka (pelajar) yang tidak mengetahui apa itu undang-undang Nomor 22 Tahun 2009, ini karena sosialisasi yang dilakukan oleh aparat kepolisian, Anggota DPRD, Dinas Perhubungan, mereka hanya menjelaskan tentang sanksi yang diberikan jika melanggar rambu lalu linta, jadi yang mereka tau adalah isi dari undang-undang tersebutmereka tidak mengetahui induk dari pasal yang mereka pahami itu adalah Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009. Sosialisasi bukanlah perkara mudah khusunya dilakukan dilingkungan sekolah yang mereka menganggap bahwa tidak penting untuk membaca undang-undang. Sebenarnya mereka tau bahwa di usia mereka itu, mereka belum pantas untuk membawa kendaraan sendiri.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Lalu Lintas, Angkutan Jalan, Anak Remaja
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Retno Adi Wijayanto
Date Deposited: 23 Jun 2021 03:32
Last Modified: 23 Jun 2021 03:32
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/5844

Actions (login required)

View Item View Item