PENGGUNAAN DISKRESI ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DALAM PENANGANAN AKSI UNJUK RASA (STUDI KASUS DI WILAYAH HUKUM RESORT POLRESTA BANJARMASIN),

AHYANI, MUHAMMAD DWI (2021) PENGGUNAAN DISKRESI ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DALAM PENANGANAN AKSI UNJUK RASA (STUDI KASUS DI WILAYAH HUKUM RESORT POLRESTA BANJARMASIN),. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
ARTIKELL M DWI AHYANI.pdf

Download (333kB)

Abstract

Berbagai cara penyampaian pendapat di muka umum tersebut, terkadang tidak selamanya berjalan dengan baik. Terdapat kemungkinan terjadi unjuk rasa anarkis, dimana terdapat korban yang tidak hanya harta tapi sampai nyawa manusia. Sehubungan dengan hal tersebut, setiap orang membutuhkan tempat berlindung dan polisilah sebagai lembaga yang tepat bagi pencari perlindungan tersebut. Sebagai lembaga penegak hukum, kepolisian tidak hanya sebagai pihak yang melindungi masyarakat dari kekerasan atau ancaman kekerasan. Melainkan juga sebagai pengayom dan pembuat rasa aman. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui mekanisme penerapan diskresi kepolisian dalam penyidikan tindak pidana dan untuk mengetahui penerapan diskresi kepolisian itu sendiri khususnya dalam penanganan unjuk rasa yang banyak terjadi di berbagai daerah di Indonesia (studi di Polresta Banjarmasin). Penelitian ini menggunakan metode penelitian normative dengan mengkaji peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan proses diskresi pada kepolisian terutama pada masalah unjuk rasa. Hail penelitian ini adalah sebagai berikut: Pertama, Diskresi oleh polisi merupakan serangkaian kebijaksanaan yang diambil oleh polisi sebagai jalan keluar yang ditempuh berdasarkan penilaiannya sendiri atas permasalahan yang belum diatur oleh hukum ataupun yang sudah diatur hukum, namun apabila diberlakukan secara kaku justru menimbulkan ketidakefisienan. Sekalipun diskresi oleh polisi terkesan melawan hukum akan tetapi diskresi tersebut mempunyai dasar hokum yang menjaminnya, sehingga diskresi oleh polisi bukan perbuatan sewenangwenang. Kedua, Pengamanan unjuk rasa merupakan bagian dari peran dari fungsi kepolisian. Unjuk rasa merupakan salah satu bentuk dalam rangka penyampaian pendapat di muka umum dimana menyampaikan pendapat di muka umum tersebut merupakan hak setiap warga negara yang diatur dalam Pasal 28 E UUD 1945.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Penanganan Aksi Unjuk Rasa
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Muhammad Dwi Ahyani
Date Deposited: 23 Jun 2021 03:29
Last Modified: 23 Jun 2021 03:29
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/5855

Actions (login required)

View Item View Item