TINJAUAN HUKUM TENTANG TINDAK PIDANA PENGHINAAN OLEH PERS BERDASARKAN SISTEM PERADILAN PIDANA DI INDONESIA

CAHYADI, RIZKY (2021) TINJAUAN HUKUM TENTANG TINDAK PIDANA PENGHINAAN OLEH PERS BERDASARKAN SISTEM PERADILAN PIDANA DI INDONESIA. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
ARTIKEL RIZKY CAHYADI.pdf

Download (231kB)

Abstract

Tindak Pidana Penghinaan berdasarkan sistem peradilan pidana di Indonesia dan Untuk mengetahui tanggungjawab pidana penghinaan oleh pers berdasarkan sistem peradilan pidana di Indonesia. Hasil penelitian menunjukan Pengaturan hukum tentang tindak pidana penghiaan diatur dalam KUHP Pasal 310 sampai dengan Pasal 321 KUHPidana dan beberapa UU lain yang juga memuat ketentuan penghinaan dalam beberapa pasalnya. Istilah tindak pidana penghinaan pada umumnya juga biasa digunakan untuk tindak pidana terhadap kehormatan. Tindak Pidana Pers jika kita perhatikan didalam KUHP diatur dalam pasal 61-62 serta pasal 483-484. Pasal 61-62 KUHP mengatur bahwa tindak pidana pers merupakan tindak pidana khusus. Pasal 483-484 selanjutnya hanya mengatur kapan dan hal apa pencetak dan penerbit dapat atau tidak dapat dimintai pertanggungjawaban terhadap barang cetakan dan isi penerbitannya. Terhadap tindak pidana penghinaan oleh pers diatur dalam pasal 310 sampai dengan pasal 321 KUHP. Berkaitan dengan penghinaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 sampai dengan Pasal 321 KUHP masih tetap mempertahankan penghinaan (blediging) ini bisa beragam wujudnya, misalnya ada yang menista, termasuk menista dengan tulisan, ada yang memfitnah, melapor secata memfitnah dan menuduh secara memfitnah.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Tindak Pidana Penghinaan, Pers, Sistem Peradilan Pidana Di Indonesia
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Rizky Cahyadi
Date Deposited: 25 Jun 2021 03:01
Last Modified: 25 Jun 2021 03:01
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/5885

Actions (login required)

View Item View Item