ANALISIS HUKUM TENTANG SANKSI PIDANA HAK CIPTA LAGU BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA

TRIYANTO, DENNY AGUNG (2021) ANALISIS HUKUM TENTANG SANKSI PIDANA HAK CIPTA LAGU BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
ARTIKELLLL DENNY AGUNG T.pdf

Download (229kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan mengetahui Untuk mengetahui Pengaturan hukum terhadap hak cipta lagu berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta dan Untuk Mengetahui bentuk sanksi pidana Hak Cipta Lagu berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta. Jenis penelitian dalam penulisan skripsi ini dilakukan dengan jenis penelitian hukum normatif berupa penelitian kepustakaan yang menggunakan 3 bahan hukum yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Penelitian hukum ini menitikberatkan pada studi kepustakaan yang berarti akan lebih banyak menelaah dan mengkaji aturan-aturan hukum yang ada dan berlaku. Hasil penelitian menunjukan Pengaturan hukum hak cipta berdasarkan UU No 28 Tahun 2014 lebih memberi perlindungan bagi para pencipta di Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari pasal-pasal di dalamnya yang lebih memberi kepastian hukum bagi pihak-pihak dalam hak cipta, terutama pencipta. UU No 28 Tahun 2014 membahas lebih detail isu yang sebelumnya telah dicantumkan dalam undang-undang lama. Selain itu dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Pasal 16 ayat (1) diatur juga tentang pengalihan hak cipta dengan wakaf, dan dalam ayat (3) dikatakan bahwa hak cipta adalah benda bergerak tidak berwujud yang dapat dijaminkan dengan jaminan fidusia. Sanksi pidana di dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014, ditingkatkan menjadi lebih berat jika dibandingkan dengan undang-undang hak cipta sebelumnya dari pidana penjara paling singkat 1 (Satu) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp.1.000.000,00 (Satu juta rupiah) atau pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan atau denda paling banyak Rp. 5.000.000.000,00 (Lima miliar rupiah) - vide Pasal 72 ayat (1) sampai ayat (9) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 berubah menjadi pidana penjara paling singkat 1 (Satu) tahun dan/atau pidana denda Rp.100.000.000,00 (Seratus juta rupiah) atau pidana penjara paling lama 10 (Sepuluh) tahun dan/atau pidana denda paling lama banyak Rp.4.000.000.000,00 (Empat miliar rupiah) – vide Pasal 113 ayat (1) sampai ayat (4) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: sanksi pidana, Hak Cipta lagu, UU No 28 Tahun 2014
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Denny Agung Triyanto
Date Deposited: 25 Jun 2021 02:41
Last Modified: 25 Jun 2021 02:41
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/5886

Actions (login required)

View Item View Item