ANALISIS YURIDIS PERKAWINAN DI BAWAH TANGAN DALAM TELAAH UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN

SYARBAN, M. (2021) ANALISIS YURIDIS PERKAWINAN DI BAWAH TANGAN DALAM TELAAH UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
ARTIKEL M SYARBAN.pdf

Download (202kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan hukum perkawinan di bawah tangan dalam telaah Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 Tentang Perkawinan serta akibat hukum terhadap perkawinan di bawah tangan. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi deskriptif analitis. Data dikumpulan penelitian kepustakaan dan dokumentasi (library and documentation). UU No 1 Tahun 1974 secara dominan banyak menampung unsur keagaman/kepercayaan dan kenyataan yang hidup dalam masyarakat. Di lain pihak, UU No 1 Tahun 1974 ini berusaha rnewujudkan prinsip-prinsip yang terkandung dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Dari sudut pandang Undang-undang ini, perkawinann di bawah tangan merupakan perkawinan yang dilakukan tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) dan (2) UU No 1 Tahun 1974, suatu perkawinan di samping harus dilakukan secara sah menurut hukum agama, juga harus dicatat oleh pejabat yang berwenang. Dalam perspektif peraturan perundang-undangan, perkawinann di bawah tangan adalah pernikahan yang tidak mempunyai kekuatan hukum, sehingga berdampak yuridis terhadap hak-hak pelayanan publik oleh instansi yang berwenang bagi pelakunya. Meski secara agama atau kepercayaan dianggap sah, namun perkawinan ini tidak memiliki kekuatan hukum yang tetap dan dianggap tidak sah di mata hukum negara, merugikan bagi istri serta bagi anak yang dilahirkan baik secara hukum, sosial, maupun psikologis. Akibat lain yaitu: 1). Kedudukan Istri. Secara hukum positif, perempuan tidak dianggap sebagai isteri sah. Ia tidak berhak atas nafkah dan warisan dari suami jika ditinggal meninggal dunia. Selain itu isteri tidak berhak atas harta gono-gini jika terjadi perceraian, karena secara hukum perkawinan tersebut dianggap tidak pernah terjadi.Akibat lain dari perkawinan yang tidak dicatatkan ini terhadap istri adalah: istri tidak bisa menggugat suami, apabila ditinggalkan oleh suami; istri tidak memperoleh tunjangan apabila suami meninggal, seperti tunjangan jasa raharja; apabila suami sebagai pegawai, maka istri tidak memperoleh tunjangan perkawinan dan tunjangan pensiun suami, 2). Kedudukan Anak. Anak-anak yang dilahirkan dari perkawinan dibawah tangan dianggap sebagai anak luar kawin (dianggap tidak sah) oleh negara sehingga anak hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibu dan keluarganya sedang hubungan perdata dengan ayahnya tidak ada (pasal 42 dan 43 Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 dan pasal 100 KHI). Akibat lebih jauh dari perkawinan yang tidak dicatat, adalah anak anak yang dilahirkan dari perkawinan tersebut tidak berhak menuntut nafkah, biaya pendidikan ataupun warisan dari ayahnya.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Analisis Yuridis, Perkawinan di Bawah Tangan, Undang-undang PerkawinanNo. 1 Tahun 1974
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: M.syarban
Date Deposited: 28 Jun 2021 03:24
Last Modified: 28 Jun 2021 03:24
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/5925

Actions (login required)

View Item View Item