ANALISIS TERHADAP BENTUK PERJANJIAN SEWA-BELI KENDARAAN BERMOTOR DI INDONESIA

Nurdiana, Nurdiana (2021) ANALISIS TERHADAP BENTUK PERJANJIAN SEWA-BELI KENDARAAN BERMOTOR DI INDONESIA. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
Artikel_Nurdiana.pdf

Download (656kB)

Abstract

Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yakni meneliti peraturan perundangan dan buku-buku yang berkaitan dengan permasalahan penelitian, menggunakan metode penelitian kualitatif, yang dimaksud dengan penelitian kualitatif adalah prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertertulis. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui kedudukan perjanjian sewa beli kendaraan menurut ketentuan perundangan di Indonesia, dan cara penyelesaian sengketa apabila terjadi perselisihan antara pemilik dengan pihak penyewa. Perkembangan sewa-beli sekarang ini tidak disertai dengan perkembangan perangkat peraturan perundangan yang memadai. Di Indonesia perjanjian sewa beli ini belum diatur dalam suatu undang–undang tersendiri, sehingga dalam praktek sering timbul masalah-masalah yang berkaitan dengan lembaga sewa beli tersebut. Dengan keadaan yang demikian ini lembaga sewa beli dirasa kurang memberikan suatu kepastian hukum. Oleh sebab itu maka perlu diadakannya suatu perundang-undangan yang mengatur tentang sewa beli kendaraan bermotor, mengngat kendaraan bermotor merupakan salah satu kebutuhan transportasi yang sangat vital, karena dengan memiliki dan menggunakan kendaraan dirasa dapat mendukung segala aktivitas manusia itu sendiri. Perjanjian sewa beli mempunyai manfaat ganda, yaitu memberi keuntungan kedua belah pihak, baik bagi penjual maupun pembeli. Bagi penjual keuntungan yang didapat adalah karena kendaraannya akan lebih banyak terjual. Sedangkan keuntungan bagi pembeli adalah bahwa pembeli akan segera dapat memperoleh barang walaupun mereka belum mempunyai uang yang cukup secara kontan. Perjanjian sewa beli kendaraan bermotor merupakan perjanjian tunggal dengan berdasarkan kesepakatan bersama antara pihak pemilik dengan calon penyewa kendaraan. Penyewa yang melakukan wanprestasi dalam perjanjian sewa beli tanggung jawab sepenuhnya terhadap resiko adalah penyewa. Perjanjian sewa beli disepakati antara kedua belah pihak. Penyelesaian perselisihan dalam perjanjian sewa beli kendaraan bermotor di dalam prakteknya dapat ditempuh dengan dua cara yaitu musyawarah mufakat dan gugatan di pengadilan. Penyelesaiasn perselisihan dengan cara melalui gugatan pengadilan adalah merupakan jalan terakhir yang ditempuh oleh pemilik, apabila penyewa sudah benar-benar tidak mau bertanggung jawab atas semua kesalahannya, yaitu dengan maksud memindah tangankan kendaraan bermotor yang menjadi obyek dari perjanjian sewa beli.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Perjanjian, Sewa Beli, Kendaraan Bermotor
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Nurdiana
Date Deposited: 28 Jun 2021 03:29
Last Modified: 28 Jun 2021 03:29
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/5960

Actions (login required)

View Item View Item