EKSISTENSI LEMBAGA PRAPERADILAN DALAM UPAYA TERSANGKA MENUNTUT KEADILAN DI TINGKAT PENYIDIKAN

MASLIDIA, MASLIDIA (2021) EKSISTENSI LEMBAGA PRAPERADILAN DALAM UPAYA TERSANGKA MENUNTUT KEADILAN DI TINGKAT PENYIDIKAN. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
ARTIKELLLLLL MASLIDIAA.pdf

Download (306kB)

Abstract

Tujuan penelitian ini ialah Untuk mengetahui eksistensi lembaga praperadilan di Indonesia serta implementasi lembaga praperadilan dalam upaya tersangka menuntut keadilan di tingkat penyidikan.Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, yaitu suatu penelitian yang meninjau peraturan-peraturan yang berlaku. Bahan penelitian berupa bahan pustaka, Spesifikasi penelitian ini bersifat diskriptif analitis artinya penulis hanya menggambarkan tentang obyek yang menjadi pokok permasalahan saja, sehingga dapat diharapkan suatu pemecahan tehadap segala persoalan yang dihadapi. Penyajian data ini, dilakukan dengan cara menguraikan hasil penelitian yang didukung dengan data yang diperoleh baik data primer maupun data sekunder yang selanjutkan dibahas dalam pembahasan. Data yang diperoleh diolah melalui proses editing yaitu proses memeriksa dan meneliti data untuk mendapatkan data yang benar, kemudian menganalisanya dan membandingkan dengan asas-asas hukum atau konsep-konsep hukum, teori hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Praperadilan merupakan salah satu lembaga baru yang diperkenalkan sejak adanya Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) di tengah-tengah kehidupan penegakan hukum. Dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 ditempatkan dalam Bab X, Bagian Kesatu, sebagai salah satu bagian ruang lingkup wewenang mengadili bagi Pengadilan Negeri. Pengaturan Lembaga Praperadilan di dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tercantum dalam Pasal 1 angka 10, Bab X Bagian Kesatu dari Pasal 77 sampai dengan Pasal 83. Praperadilan adalah suatu hal yang biasa dalam negara hukum sepanjang proses penyidikan atau upaya paksa yang dilakukan didasarkan kepada aturan dalam KUHAP. Tidak semua putusan pra peradilan dimenangkan oleh tersangka atau pihak yang mengajukan. Di dalam proses sidang pemeriksaan pra peradilan tentunya akan mempertimbangkan fakta baik secara yuridis maupun fakta materiil. Pasal 1 angka 10 KUHAP dapat diketahui salah satu tujuan dibuatnya KUHAP tidak lain adalah untuk memberikan perlindungan kepada tersangka, sehingga dapat terhindar dari tindakan kesewenang-wenangan aparat penegak hukum khususnya pada tingkat penyidikan maupun penuntutan.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Eksistensi, Prapradilan, Upaya Tersangka, Keadilan, Penyidikan
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Maslidia
Date Deposited: 02 Jul 2021 03:12
Last Modified: 02 Jul 2021 03:12
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/6049

Actions (login required)

View Item View Item