PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TENAGA KERJA WANITA DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG KETENAGAKERJAAN NOMOR 13 TAHUN 2003

KHAZANAH, NURUL (2021) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TENAGA KERJA WANITA DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG KETENAGAKERJAAN NOMOR 13 TAHUN 2003. Diploma thesis, Universitas Islam kalimantan MAB.

[img] Text
ARTIKEL nurul KHAZANAH.pdf

Download (224kB)

Abstract

Masalah tenaga kerja saat ini terus berkembang semakin kompleks sehingga memerlukan penanganan yang lebih serius. Pada masa perkembangan tersebut pergeseran nilai dan tata kehidupan akan banyak terjadi. Pergeseran dimaksud tidak jarang melanggara peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui kedudukan hukum ketenagakerjaan di Indonesia dan mengetahui perlindungan hukum terhadap tenaga kerja wanita dalam perspektif Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. Dalam penelitian ini penulis menggunakan pendekatan yuridis normatif, yaitu suatu penelitian yang berdasarkan pada penelitian kepustakaan guna memperoleh data sekunder di bidang hukum. Adapun digunakannya metode penelitian hukum normatif, yaitu melalui studi kepustakaan adalah untuk menggali asas asas, norma, teori dan pendapat hukum yang relevan dengan masalah penelitian melalui inventarisasi dan mempelajari bahan-bahan hukum primer, sekunder, dan tertier. Hasil dari penelitian ini sebagai berikut: Pertama, Ketenagakerjaan mempunyai sifat melindungi dan menciptakan rasa aman, tentram, dan sejahtera dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Hukum ketenagakerjaan dalam memberi perlindungan harus berdasarkan pada aspek hukum dalam perspektif ideal diwujudkan dalam peraturan perundang-undangan dan hukum yang bersifat otonom. Hukum ketenagakerjaan tidak semata mementingkan pelaku usaha, melainkan memperhatikan dan memberi perlindungan kepada pekerja yang secara sosial mempunyai kedudukan sangat lemah, jika dibandingkan dengan posisi pengusaha yang cukup mapan. Kedua, Pasal 102 ayat 2 Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 menyatakan bahwa pada intinya pekerja dalam melaksanakan hubungan industrial berkewajiban untuk menjalankan pekerjaan demi kelangsungan produksi, memajukan perusahaan, dan sisi lain menerima hak sebagai apresiasi dalam melaksanakan tugas-tugasnya, selain menjalankan fungsi lainnya, melalui serikat pekerja untuk memperjuangkan kesejahteraan anggota serta keluarganya dengan tetap menjaga ketertiban dan kelangsungan produksi barang dan/atau jasa dan berupaya mengembangkan keterampilan serta memajukan perusahaan. hukum ketenagakerjaan telah memenuhi persyaratan formil dan materiil sebagai hukum yang memberikan pengayoman, kepastian hukum (asas legalitas), serta sebagai salah satu pilar dalam suatu negara hukum yang menjunjung tinggi tegaknya supremasi hukum (the rule of law).

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Perlindungan hukum, Wanita, Tenaga Kerja
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Nurul Khazanah
Date Deposited: 28 Sep 2021 01:58
Last Modified: 28 Sep 2021 01:58
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/7972

Actions (login required)

View Item View Item