ANALISIS YURIDIS PENYELESAIAN KASUS PERTANAHAN PADA BADAN PERTANAHAN NASIONAL BERDASARKAN PERATURAN MENTERI NOMOR 21 TAHUN 2020 TENTANG PENYELESAIAN KASUS PERTANAHAN

Delvia, Vivi (2021) ANALISIS YURIDIS PENYELESAIAN KASUS PERTANAHAN PADA BADAN PERTANAHAN NASIONAL BERDASARKAN PERATURAN MENTERI NOMOR 21 TAHUN 2020 TENTANG PENYELESAIAN KASUS PERTANAHAN. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
ARTIKEL Vivi.pdf

Download (55kB)

Abstract

Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah (PP Pendaftaran Tanah) menentukan bahwa pendaftaran tanah diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional.Menurut Urip Santoso, sebelumnya tugas ini pernah dilakukan oleh Menteri Agraria, Menteri Pertanian dan Agraria, Direktorat Jenderal Agraria Departemen Dalam Negeri, kecuali kegiatan-kegiatan tertentu yang disuruh kepada pemimpin. Pelaksanaan tertentu yang dimaksud adalah pelaksanaan yang bertujuan (bermanfaat) kepada nasional (Negara) dan melebihi wilayah kerja Kepala Kantor Pertanahan, misalnya pengukuran titik dasar teknik, pemetaan fotogrametri dan lain-lain. Berkaitan dengan melaksanakan pendaftaran pertanahan (tanah), Kepala Kantor Pertanahan dibantu oleh PPAT (Pemimpin Pengolahan Akta Tanah) dan pemimpin yang ditperintahkan untuk melakukan pelaksanaan kegiatan tertentu, BPN (Badan Pertanahan Nasional) ada disetiap Provinsi dan kabupaten/kota, dengan tugas utamanya adalah membantu dan dalam mengelola mengembangkan Keuangan (administrasi) pertanahan baik menurut Undang-undang Agraria maupun pp-perundang-undangan lain. Permasalahan/sengketa tanah yang dimaksud seperti sertifikat kepemilikan atas tanah ganda, penyerobotan tanah, perbedaan ukuran tanah dan titik kordinat. Badan Pertanahan Nasional berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2020 dalam hal Penanganan dan Penyelesaian sengketa atas tanah berperan sebagai mediator bukan sebagai pemutus dalam menyelesaikan kasus pertanahan diantara para pihak, dilihat dari segi aspek hukum maka Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2020 terdapat kekosongan hukum, untuk itu perlu riview kembali untuk diterbitkan norma hukum yang baru dalam menyelesaikan permasalahan sengketa tanah. Article 5 of Government Regulation Number 24 of 1997 concerning Land Registration (PP Land Registration) stipulates that land registration is carried out by the National Land Agency. According to Urip Santoso, previously this task was carried out by the Minister of Agrarian Affairs, Minister of Agriculture and Agrarian Affairs, Directorate General of Agrarian Affairs, Ministry of Home Affairs. , except for certain activities assigned to other Officials. Certain activities referred to are activities whose utilization is national in nature or exceeds the working area of the Head of the Land Office, for example measuring technical base points, photogrammetric mapping and others. In relation to the implementation of land registration, the Head of the Land Office is assisted by the Land Deed Making Officer (PPAT) and other officials assigned to carry out certain activities. develop land administration both based on the Agrarian Law and other laws and regulations. The problems/disputes in question include land ownership certificates, land grabbing, land size differences and coordinate points. The National Land Agency based on Ministerial Regulation Number 21 of 2020 in terms of Handling and Settlement of disputes over land acts as a mediator not as a breaker in resolving land cases between the parties, in terms of legal aspects, Ministerial Regulation Number 21 of 2020 has a legal vacuum, for that need to review again to issue new legal norms in resolving land disputes.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Penanganan dan Penyelesaian Kasus Pertanahan. Ministerial Regulation Number 21 of 2020 concerning Handling and Settlement of Land Cases.
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Vivi Delvia
Date Deposited: 04 Oct 2021 01:40
Last Modified: 04 Oct 2021 01:40
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/8098

Actions (login required)

View Item View Item