ANALISIS YURIDIS TERHADAP HAK WARIS ANAK HASIL HUBUNGAN SEDARAH

Ariyani, Lisa (2021) ANALISIS YURIDIS TERHADAP HAK WARIS ANAK HASIL HUBUNGAN SEDARAH. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
ARTIKEL SKRIPSI (LISA).pdf

Download (456kB)

Abstract

Perkawinan sedarah merupakan perkawinan yang dilarang dan apabila tetap melaksanakannya maka perkawinan tersebut tidak sah sampai kapanpun juga. Berdampak pada status atau kedudukan anak hasil dari perkawinan sedarah yang menjadi tidak sah dikarenakan hubungan perkawinan yang dilakukan kedua orangtuanya adalah hasil zina. UU Perkawinan, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, dan Hukum Islam, Pernikahan itu dilarang antara dua orang yang berkeluarga (berhubungan darah) dalam garis keturunan lurus ke bawah ataupun ke atas, dan berhubungan darah dalam garis keturunan menyamping yaitu, antara saudara, antara seorang dengan saudara orang tua dan antara seorang dengan saudara neneknnya. Mengenai hak waris dari anak hasil perkawinan incest atau perkawinan sedarah ini adalah jika dilihat dari pasal 867 KUH Perdata, anak sumbang tidak berhak sama sekali atas harta warisan dari orang tuanya dan sebanyak-banyaknya hanya memperoleh sekedar nafkah yang cukup untuk hidup dan hal ini pun diperkuat oleh pasal 283 KUH Perdata. Hal ini berlaku bagi anak sumbang yang lahir dari luar perkawinan, ini berbeda jika perkawinan sedarah ini dilakukan dengan sah. Hak-hak anak hasil perkawinan sedarah yang tidak dapat terpenuhi, terutama hak untuk mendapatkan pendidikan. Hal ini tidak sesuai dengan aturan mengenai hak anak yang harus diterima anak tanpa memandang status dan kedudukan seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Perlindungan Anak. Komplikasi Hukum Islam (KHI) pasal 100 menyatakan anak yang lahir diluar perkawinan hanya mempunyai hubungan nasab dengan ibu dan keluarga ibunya. Kerena hak-hak anak hasil perkawinan sedarah yang tidak dapat terpenuhi, terutama hak untuk mendapatkan pendidikan Dalam penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif, yaitu penelitian yang menggunakan bahan hukum yang berasal dari penelitian kepustakaan yang berasal dari primer, dan bahan sekunder yang diperoleh dari literatur dan internet yang kemudian mehubungkan dengan peraturan Perundang-undangan yang terkait Dari penelitian ini diperoleh hasil pertama bahwa memang tidak ada hukum yang membolehkan perkawinan sedarah karena memang dilarang, Hasil kedua mengenai bagaimana hak waris anak hubungn sedarah hanya akan dapat wak waris dari ibunya saja. Inbreeding is a marriage that is prohibited and if it continues to carry out then the marriage is not valid at any time. The impact on the status or position of the child resulting from inbreeding is invalid because the marriage relationship between the parents is the result of adultery. In the Marriage Law, the Civil Code, and Islamic Law, marriage is prohibited between two people who are related by blood in a straight line down or up, and related by blood in a sideways lineage, namely, between brothers, between one person and another person. old and between a man and his grandparents. Regarding the inheritance rights of children resulting from incestuous marriages or incest marriages, it is seen from article 867 of the Civil Code, discordant children are not entitled at all to the inheritance from their parents and as much as possible only earn a living that is sufficient to live and this is also strengthened. by article 283 of the Civil Code. This applies to discordant children born out of wedlock, this is different if the inbreeding is done legally. The rights of children resulting from inbreeding cannot be fulfilled, especially the right to education. This is not in accordance with the rules regarding children's rights that must be accepted by children regardless of status and position as stated in the Child Protection Act. Complications of Islamic Law (KHI) article 100 states that children born outside of marriage only have a nasab relationship with the mother and her mother's family. Because the rights of children resulting from inbreeding cannot be fulfilled, especially the right to education In this study using normative legal research, namely research that uses legal materials derived from library research originating from primary, and secondary materials obtained from literature and the internet which are then linked to related legislation. From this research, the first result is that there is no law that allows inbreeding because it is prohibited. The second result is about how the inheritance rights of inbreeding children will only get inheritance from their mother.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Perkawinan Sedarah, Status Anak, Hak Waris Inbreeding, Child Status, Inheritance Rights
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Lisa Ariyani
Date Deposited: 04 Oct 2021 03:11
Last Modified: 04 Oct 2021 03:11
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/8123

Actions (login required)

View Item View Item