ASPEK HUKUM PELAKSANAAN CSR BAGI PERUSAHAAN DI INDONESIA

HADI, YUSUF MAFTUR (2021) ASPEK HUKUM PELAKSANAAN CSR BAGI PERUSAHAAN DI INDONESIA. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
ARTIKEL yusuf maftur HADIII.pdf

Download (143kB)

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah mengetahui dasar hukum pemberlakuan CSR bagi perusahaan di Indonesia dan mengetahui peraturan perundangan lainnya yang mendukung pemberlakuan CSR di Indonesia. Dalam penelitian ini penulis menggunakan pendekatan yuridis normatif, yaitu suatu penelitian yang berdasarkan pada penelitian kepustakaan guna memperoleh data sekunder di bidang hukum. Adapun digunakannya metode penelitian hukum normatif, yaitu melalui studi kepustakaan adalah untuk menggali asas asas, norma, teori dan pendapat hukum yang relevan dengan masalah penelitian melalui inventarisasi dan mempelajari bahan-bahan hukum primer, sekunder, dan tertier. Hasil dari penelitian ini sebagai berikut: Pertama, Terdapat landasan hukum yang kuat untuk memberlakukan kewajiban CSR di Indonesia. Namun sejatinya pemenuhan tanggung jawab hukum perusahaan berupa CSR tersebut hendaknya tidak dilihat sekedar memenuhi tanggung jawab peraturan perundang-undangan semata, melainkan lebih sebagai kebutuhan perusahaan terhadap pemenuhan tanggung jawab sosial. Program CSR dilaksanakan berdasarkan ketentuan perundangan-undangan terutama pasal 74 Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Kebijakan penerapan CSR di suatu perusahaan, jelas menimbulkan implikasi yang sangat besar bagi perkembangan hukum di Indonesia. Banyak produk perundangan yang lahir setelah itu yang memuat ketentuan yang berkenaan dengan CSR seperti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas terutama dalam Bab V Pasal 74 ayat (1), (2), (3), dan (4). Selain itu juga Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal terurama dalam Pasal 15 (b) dan Pasal 34. Selanjutnya ialah Undang-undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup pada bagian menimbang butir a, b, d, e, Pasal 1 butir 1, 2, 3, dan Pasal 3. Kebijakan CSR juga berimplikasi pada Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal terurama dalam Pasal 15 (b) dan Pasal 34. Kemudian Undang-undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Program CSR merupakan komitmen perusahaan untuk mendukung terciptanya pembangunan berkelanjutan.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Aspek Hukum, CSR, Perusahaan
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Yusuf Maftur Hadi
Date Deposited: 19 Oct 2021 03:16
Last Modified: 19 Oct 2021 03:16
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/8503

Actions (login required)

View Item View Item