PENGATURAN TINDAK PIDANA DALAM UNDANG-UNDANG CUKAI INDONESIA

RUSALDI, MUHAMMAD IQBAL (2021) PENGATURAN TINDAK PIDANA DALAM UNDANG-UNDANG CUKAI INDONESIA. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
artikel iqbal rusaldi.pdf

Download (138kB)

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui bentuk-bentuk tindak pidana penyelundupan barang impor tanpa cukai yang dilakukan oleh perseorangan dan mengetahui sanksi hukum terhadap para pelaku tindak pidana cukai di Indonesia. Dalam penelitian ini penulis menggunakan pendekatan yuridis normatif, yaitu suatu penelitian yang berdasarkan pada penelitian kepustakaan guna memperoleh data sekunder di bidang hukum. Adapun digunakannya metode penelitian hukum normatif, yaitu melalui studi kepustakaan adalah untuk menggali asas asas, norma, teori dan pendapat hukum yang relevan dengan masalah penelitian melalui inventarisasi dan mempelajari bahan-bahan hukum primer, sekunder, dan tertier. Tindak pidana penyelundupan dalam rangka kegiatan impor seperti yang diatur dalam Pasal 102 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Kepabeanan, dilakukan dengan menggunakan modus sarana transportasi jalur laut (kapal laut), udara (pesawat udara), dan lewat darat (kendaraan bermotor dan pelintas batas). Tindak pidana penyelundupan (smuggling atau Smokkle) merupakan pelanggaran dalam ekspor atau impor, dengan tidak memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menimbulkan kerugian bagi negara. Kerugian negara tersebut dapat diketahui seperti kekurangan uang yang nyata yang berasal dari pungutan negara yang tidak dibayar atau disetor kepada kas negara oleh penyelundup. Mengenai pengaturan sanksi terhadap pelaku tindak pidana penyelundupan diatur dalam ketentuan Pasal 102, Pasal 102 A dan Pasal 102 B Undang-Undang Kepabeanan. Penerapan sanksi pidananya yakni berupa pidana penjara dan pidana denda yang bersifat kumulatif, namun terdapat kelemahan dalam Undang-Undang ini yakni belum diaturnya konsep “pengembalian kerugian negara” secara jelas. Rumusan sanksi pidana penyelundupan sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 102, Pasal 102 A, dan Pasal 102 B Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tersebut di atas pada dasarnya menerapkan sanksi pidana berupa pidana penjara dan pidana denda yang bersifat kumulatif, dengan mengutamakan sanksi pidana penjara terlebih dahulu dan kemudian diikuti dengan sanksi pidana denda secara kumulatif.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Tindak Pidana, Undang-Undang Cukai
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Muhammad Iqbal Rusaldi
Date Deposited: 03 Nov 2021 01:56
Last Modified: 03 Nov 2021 01:56
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/8768

Actions (login required)

View Item View Item