TUGAS DAN WEWENANG PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN (PPATK) DALAM MENCEGAH DAN MEMBERANTAS TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG (MONEY LAUNDRING) BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 15 TAHUN 2002

MANALU, JENIFER TIO NOVALNA BR (2021) TUGAS DAN WEWENANG PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN (PPATK) DALAM MENCEGAH DAN MEMBERANTAS TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG (MONEY LAUNDRING) BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 15 TAHUN 2002. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
artikellll jenifer tio novalna br manalu.pdf

Download (326kB)

Abstract

Tujuan penelitiaan ini adalah untuk mengetahui kualifikasi perbuatan tindak pidana pencucian uang menurut perundang-undangan hukum pidana dan tugas dan wewenang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dalam Mencegah dan Memberantas Tindak Pidana Pencucian Uang (Money Laundring) Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002. Dalam penelitian ini penulis menggunakan pendekatan yuridis normatif, yaitu suatu penelitian yang berdasarkan pada penelitian kepustakaan guna memperoleh data sekunder di bidang hukum. Para pakar telah menggolongkan proses pencucian uang (money laundering) ke dalam tiga tahap, yakni: Tahap Placement: tahap dimana menempatkan dana yang dihasilkan dari suatu aktivitas kriminal, misalnya dengan mendepositkan uang kotor tersebut ke dalam sistem keuangan. Tahap Layering: yang dimaksud dengan tahap layering ialah tahap dengan cara pelapisan. Berbagai cara dapat dilakukan melalui tahap ini yang tujuannya menghilangkan jejak, baik ciri-ciri aslinya ataupun asalusul dari uang tersebut. Tahap Integration: merupakan tahap menyatukan kembali uanguang kotor tersebut setelah melalui tahap-tahap placement atau layering di atas, yang untuk selanjutnya uang tersebut dipergunakan dalam berbagai kegiatan-kegiatan legal. Dibentuknya lembaga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam mencegah dan memberantas pencucian uang dimaksudkan untuk tindakan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. Dalam hal pelaksanaan perannya itu, PPATK mewajibkan Penyedia Jasa Keuangan untuk melaksanakan berbagai prinsip atau ketentuan yang diyakini dapat memerangi praktik ilegal tindak pidana pencucian uang.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: PPATK, Tindak Pidana, Pencucian Uang
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Jenifer Tio Novalna Br Manalu
Date Deposited: 15 Nov 2021 03:05
Last Modified: 15 Nov 2021 03:05
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/8881

Actions (login required)

View Item View Item