ANALISIS YURIDIS DALAM PENYIMPANGAN SEKSUAL LESBIAN GAY BISEKSUAL DAN TRANSGENDER DALAM HUKUM PIDANA

RAHMAH, AULIA (2021) ANALISIS YURIDIS DALAM PENYIMPANGAN SEKSUAL LESBIAN GAY BISEKSUAL DAN TRANSGENDER DALAM HUKUM PIDANA. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
ARTIKEL AULIA RAHMAH.pdf

Download (603kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor apa yang menyebabkan Lesbian Gay Biseksual Transgender bisa terjadi dan apa Kebijakan Hukum Pidana dalam menanggulanginya. Faktor-faktor penyebab terjadinya Fenomena LGBT sekarang sedang ramai diperbincangkan di kalangan masyarakat umum di Indonesia.Gaya Hidup LGBT seakan akan disebarluaskan. Penyebab terjadinya LGBT pada seseorang Karena adanya kekerasan dalam lingkup keluarga,pergaulan dalam lingkup lingkungan,dan keturunan Genetik kondisi ini lah yang membuat seseorang memilih LGBT sebagai pilihan hidup. Pasal 292 KUHP, LGBT dapat dijerat Hukum Pidana apabila pelaku dewasa yang memiliki sifat penyuka atau ketertarikan dengan anak kecil sesama jenisnya, tapi melakukan perbuatan cabul,maka pelaku dapat dijerat pidana. Kebijakan Hukum Pidana Dalam Penyelewengan LGBT ini yaitu jika penanggulangan dengan menggunakan sarana non kebijakan hukum pidana (non penal policy) tidak berhasil dan pelaku masih saja mengulangi perbuatannya maka penanggulangan dilakukan menggunakan kebijakan hukum pidana (penal policy) dapat dilakukan seperti memberlakukan aturan-aturan hukum pidana yang mengatur sebagai senjata terakhir This study aims to determine what factors cause Lesbian Gay Bisexual Transgender and what is the Criminal Law Policy in dealing with it. The factors that cause the occurrence of the LGBT phenomenon are currently being discussed among the general public in Indonesia. It is as if the LGBT lifestyle is about to be disseminated. Causes of LGBT occurrence in a person Due to the existence of violence in the family sphere, social relationships within the environment, and genetic ancestry, this condition makes a person choose LGBT as a life choice. Article 292 of the Criminal Code, LGBT can be charged under the Criminal Code if an adult perpetrator who has the character of being fond of or has an attraction to young children of the same sex, but commits obscene acts, then the perpetrator can be charged with punishment. Criminal Law Policy in LGBT Abuse, that is, if the prevention by using non-penal policy means is not successful and the perpetrator is still repeating his actions, the prevention is carried out using a penal policy. which set as the last weapon

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: KUHP,Hukum,Lesbian,Gay,Biseksual,Transgender KUHP,Law,Lesbian,Gay,Biseksual,Transgender
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Aulia Rahmah
Date Deposited: 14 Feb 2022 03:12
Last Modified: 14 Feb 2022 03:12
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/9092

Actions (login required)

View Item View Item