Persepsi hakim atas asas peradilan mudah dan cepat terkait perkara dispensasi kawin di pengadilan agama Banjarbaru

fata, Ahmad Khairul Fata (2022) Persepsi hakim atas asas peradilan mudah dan cepat terkait perkara dispensasi kawin di pengadilan agama Banjarbaru. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text (Artikel)
ARTIKEL AHMAD KHAIRUL FATA.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution No Derivatives.

Download (149kB)

Abstract

Dispensasi perkawinan merupakan salah satu upaya negara untuk memberikan perlindungan hukum atas hak-hak warga negara yang akan melaksanakan perkawinan tetapi terhalang dengan adanya batasan minimal umur sebagaimana yang diatur dengan adanya ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkwinan, yang menegaskan batas minimal umur baik untuk calon pengantin wanita dan calon pengantin laki-laki berumur 19 (sembilan belas) tahun. Penelitian ini menfokuskan pada 2 (dua) rumusan masalah yaitu, bagaimana implementasi hukum terhadap proses dan prosedur perkara dispensasi perkawinan di Pengadilan Agama Banjarbaru, dan bagaimana persepsi hakim Pengadilan Agama Banjarbaru terhadap perkara dispensasi perkawinan dalam asas peradilan mudah dan cepat. Penelitian ini merupakan penelitian nondokrinal atau penelitian yuridis emperis atau sosiologis, yang bersifat diskriptif, berlokasi di Pengadilan Agama Banjarbaru, Teknik sampling yang digunakan purposive sampling, pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, yang diolah dengan Teknik editing klarifikasi, interprestasi data, yang kemudian dianalisis dengan menggunakan diskriptif kualitatif secara induktif. Dalam penelitian ini diperoleh kesimpulan implementasi hukum terhadap proses dan prosedur perkara dispensasi perkawinan di Pengadilan Agama Banjarbaru merupakan pelaksanaan dari seluruh rangkaian peraturan perundang-undangan yang berlaku di seluruh Indonesia, khususnya pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, mengakibatkan terjadi peningkatan jumlah perkara permohonan dispensasi perkawinan di Pengadilan Agama Banjarbaru khususnya. Persepsi Hakim Pengadilan Agama Banjarbaru terhadap perkara dispensasi perkawinan dalam asas peradilan mudah dan cepat terhadap adanya penetapan dispensasi perkawinan hanya dapat diajukan upaya hukum kasasi, tidak ada upaya banding atau upaya peninjauan kembali agar terjadi efektifitas dan efesiensi biaya, waktu, dan tenaga sesuai dengan asas-asas dalam hukum acara perdata yang berlaku. Hakim Pengadilan Agama Banjarbaru khususnya belum memiliki sertifikat anak sebagai yang disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan penunjukan hakim dalam perkara dispensasi perkawinan hanya berdasarkan kepada pengalaman dan pengetahuan Hakim saja. The marriage dispensation is one of the state's efforts to provide legal protection for the rights of citizens that will carry out marriages but is obstructed by the minimum age limitation as governed by the provisions of Law No. 16 of 2019 concerning changes to Law No. 1 of 1974 of Perkwinan, which confirms the minimum age limit for both the bride and the groom aged 19 (nineteen) years. This research focuses on 2 (two) problems, namely, how the legal implementation of the process and procedure of the marriage dispensation in the Banjarbaru religious court, and how the perception of the Banjarbaru religious court judge on the subject of the marriage dispensation in the principle of justice is easy and fast. This research is a nondokrinal study or juridical or sociological, scriptive research, located at the Banjarbaru religious court, sampling techniques used purposive sampling, data collection through observation, interviews, and documentation, which was treated with clarifying editing techniques, data interachievements, which were subsequently analyzed using qualitative, inductively scalable. In this study the conclusion of the implementation of the Law on the process and procedure of the marriage dispensation in the Banjarbaru religious court is the implementation of the entire series of legislation in force throughout Indonesia, in particular the implementation of Law No. 16 of 2019 concerning amendment to Law No. 1 of 1974 on marriage, resulting in an increase in the number of cases of solicitations in the religious Court of The perception of the Banjarbaru religious Court's judgment on the matter of marriage dispensations in the principle of justice is easy and quick to the establishment of marital dispensations can only be filed with the legal remedy, no appeals or efforts to review in order to be effective and cost effectiveness, time, and energy in accordance with the principles in the law of the civil proceedings. The Judge of religion court Banjarbaru in particular have not had a certificate...

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Persepsi hakim atas asas peradilan mudah dan cepat terkait perkara dispensasi kawin di pengadilan agama Banjarbaru
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Art
Depositing User: Ahmad Khairul Fata
Date Deposited: 27 Apr 2022 04:01
Last Modified: 27 Apr 2022 04:01
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/9545

Actions (login required)

View Item View Item