PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NASABAH BERKAITAN DENGAN MENJAGA KERAHASIAN BANK

Setyadi, Muhammad Riswanda Ari (2022) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NASABAH BERKAITAN DENGAN MENJAGA KERAHASIAN BANK. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
ARTIKEL_MuhRiswandaAristetyadi.pdf

Download (812kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ketentuan hukum tentang kerahasiaan bank berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan dan untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum terhadap nasabah terkait dengan menjaga kerahasiaan bank.. Jenis penelitian dalam penulisan skripsi ini dilakukan dengan jenis penelitian hukum normatif berupa penelitian kepustakaan yang menggunakan 3 bahan hukum yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Penelitian hukum ini menitikberatkan pada studi kepustakaan yang berarti akan lebih banyak menelaah dan mengkaji aturan-aturan hukum yang ada dan berlaku. Hasil penelitian menunjukan Ketentuan rahasia bank di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang perbankan. Dasar hukum dari ketentuan rahasia bank di Indonesia yang pertama diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan kemudian telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan. Pasal 1 angka 28 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 yang dimaksud dengan rahasia bank adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan keterangan mengenai nasabah penyimpan dan simpanannya. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 mempertegas dan mempersempit pengertian rahasia bank dibandingkan dengan ketentuan dalam Pasal 1 angka 16 dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 bahwa rahasia bank adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan keuangan dan hal-hal lain dari nasabah bank yang wajib dirahasiakan pihak bank. Perlindungan hukum bagi nasabah selaku konsumen di bidang perbankan merupakan suatu hal yang sangat penting, karena pada faktanya kedudukan para pihak pelaku usaha dengan konsumen dalam hal ini adalah bank dan nasabah seringkali tidak seimbang. Perjanjian-perjanjian ketika nasabah akan menggunakan jasa bank yang seharusnya dibuat berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak menjadi kesepakatan yang hanya dibuat oleh pihak yang mempunyai kedudukan yang lebih tinggi yaitu pihak bank. Perlindungan hukum secara langsung oleh dunia perbankan terhadap kepentingan nasabah penyimpan dana adalah suatu perlindungan yang diberikan kepada nasabah penyimpan dana secara langsung terhadap kemungkinan timbulnya risiko kerugian dari kegiatan usaha yang dilakukan oleh bank. Mengenai perlindungan secara langsung ini dapat dikemukakan dalam dua hal, yaitu:Hak Preferen Nasabah Penyimpan Dana dan Lembaga Asuransi Deposito. This study aims to determine the legal provisions regarding bank secrecy based on Law Number 10 of 1998 concerning Banking and to determine the form of legal protection for customers related to maintaining bank secrecy. The type of research in writing this thesis was carried out with normative legal research in the form of library research. which uses 3 legal materials, namely primary legal materials, secondary legal materials and tertiary legal materials. This legal research focuses on the study of literature, which means it will study more and examine the existing and applicable legal rules. The results of the study show that the provisions for bank secrecy in Indonesia are regulated in Law Number 10 of 1998 concerning amendments to Law Number 7 of 1992 concerning banking. The legal basis for the provisions on bank secrecy in Indonesia, which was first regulated in Law Number 7 of 1992 concerning Banking, was later changed to Law Number 10 of 1998 concerning Amendments to Law Number 7 of 1992 concerning Banking. Article 1 number 28 of Law Number 10 of 1998 which is meant by bank secrecy is everything related to information regarding depositors and their deposits. Law Number 10 of 1998 confirms and narrows the definition of bank secrecy compared to the provisions in Article 1 number 16 of Law Number 7 of 1992 that bank secrecy is everything related to finance and other matters from bank customers that must be kept confidential. the bank. Legal protection for customers as consumers in the banking sector is very important, because in fact the position of the business actors and consumers in this case is the bank and the customer is often not balanced. Agreements when customers will use bank services that should be made based on the agreement of both parties become agreements made only by parties who have a higher position, namely the bank. Direct legal protection by the banking sector for the interests of depositing customers is a protection provided to customers depositing funds directly against the possibility of risk of loss arising from the business activities carried out by the bank. Regarding this direct protection, two things can be stated, namely: Preferred Rights of Depositors and Deposit Insurance Institutions.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Perlindungan Hukum, Nasabah, Kerahasian Bank Legal Protection, Customers, Bank Secrecy
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Muhammad Riswanda Ari Setyadi
Date Deposited: 16 Feb 2022 04:48
Last Modified: 16 Feb 2022 04:48
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/9709

Actions (login required)

View Item View Item