ANALISIS YURIDIS TENTANG TINDAK PIDANA EKSPLOITASI SEKSUAL KOMERSIAL ANAK MELALUI MEDIA INTERNET

Isnadi, Isnadi (2022) ANALISIS YURIDIS TENTANG TINDAK PIDANA EKSPLOITASI SEKSUAL KOMERSIAL ANAK MELALUI MEDIA INTERNET. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
ARTIKEL_Isnadi.pdf

Download (682kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk tanggungjawab pidana terhadap pelaku Eksploitasi Seksual Komersial Anak melalui Media Internet dan untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum terhadap Anak korban Eksploitasi Seksual Komersi Anak melalui Media Internet. Jenis penelitian dalam penulisan skripsi ini dilakukan dengan jenis penelitian hukum normatif berupa penelitian kepustakaan yang menggunakan 3 bahan hukum yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Penelitian hukum ini menitikberatkan pada studi kepustakaan yang berarti akan lebih banyak menelaah dan mengkaji aturan-aturan hukum yang ada dan berlaku. Hasil penelitian menunjukan Berdasarkan Undang-Undang No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak mengatur mengenai tindak pidana eksploitasi seksual komersial pada anak dalam pasal 88 yang mana dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah). Adapun pengaturan hukum tentang tanggung jawab pidana terhadap pelaku eksploitasi seksual diatur juga dalam Undang-undang No.21 Tahun 2008 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Pasal 2 ayat (1) yang mana dapat dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp120.000.000,00 (seratus dua puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp600.000.000,00 (enam ratus juta rupiah). Dalam memberikan perlindungan terhadap anak sebagai korban eksploitasi seksual komersial melalui media sosial maka dalam beberapa peraturan perundangundangan yang secara khusus mengatur mengenai hal tersebut. Upaya perlindungan hukum terhadap anak korban ekploitasi seksual terhadap anak melali media social terdapat dalam Pasal 64 ayat (3) Undang-Undang Perlindungan Anak, perlindungan khusus kepada anak sebagai korban tindak pidana dilakukan melalui: Upaya rehabilitasi, baik dalam lembaga maupun di luar lembaga, Upaya perlindungan dari pemberitaan identitas melalui media massa dan untuk menghindari labelisasi, Pemberian jaminan keselamatan bagi saksi korban dan saksi ahli, baik fisik, mental, maupun social, Pemberian aksesibilitas untuk mendapatkan informasi mengenai perkembangan perkara.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Tindak Pidana, Eksploitasi Seksual Komersial Anak, Media Internet
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Isnadi
Date Deposited: 15 Mar 2022 02:57
Last Modified: 15 Mar 2022 02:57
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/10134

Actions (login required)

View Item View Item