ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA LALU LINTAS AKIBAT KEALPAAN PENGENDARA YANG MENYEBABKAN KEMATIAN

Nurwaskitahadi, Aditya (2022) ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA LALU LINTAS AKIBAT KEALPAAN PENGENDARA YANG MENYEBABKAN KEMATIAN. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
ARTIKEL_AdityaNurwaskitahadi.pdf

Download (574kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ketentuan hukum tentang pengendara lalu lintas di Indonesia dan untuk mengetahui bentuk sanksi pidana terhadap pengendara akibat kealpaannya menyebabkan kematian orang. Jenis penelitian dalam penulisan skripsi ini dilakukan dengan jenis penelitian hukum normatif berupa penelitian kepustakaan yang menggunakan 3 bahan hukum yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Penelitian hukum ini menitikberatkan pada studi kepustakaan yang berarti akan lebih banyak menelaah dan mengkaji aturan-aturan hukum yang ada dan berlaku. Hasil penelitian menunjukan Ketentuan hukum mengenai Lalu Lintas dalam UndangUndang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang menjadi salah satu upaya pemerintah guna memberikan pemecahan permasalahan yang terjadi dalam ruang lingkup lalu lintas. Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara penegak hukum yang profesional, sebagai salah satu lembaga penyelenggaran tugas dan fungsi pemerintahan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya juga harus berdasarkan legitimasi hukum yang berlaku. Tujuan dibentuknya Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan adalah untuk menciptakan kondisi lalu lintas dan angkutan jalan yang selamat, aman, lancar, tertib dan teratur. Sanksi pidana bagi pengendara kendaraan bermotor maupun pengemudi yang karena kelalaiannya mengakibatkan adanya korban jiwa,dalam hal ini menyebabkan kematian terdapat dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 310 menentukan sanksi dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp.12.000.000,00 (dua belas juta rupiah). Sanksi bagi pengendara kendaraan bermotor maupun pengemudi yang karena kelalaiannya mengakibatkan adanya korban jiwa, tidak hanya seperti apa yang tercantum dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 310, bahkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 359 dan Pasal 360. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 juga diatur mengenai hak, kewajiban serta tanggungjawab para penyedia jasa terhadap kerugian pihak ketiga sebagai akibat dari penyelenggaraan angkutan jalan.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Tindak Pidana Lalu Lintas, Kealpaan Pengendara, Kematian
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Aditya Nurwaskitahadi
Date Deposited: 16 Mar 2022 05:27
Last Modified: 16 Mar 2022 05:27
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/10152

Actions (login required)

View Item View Item