ANALISIS YURIDIS TENTANG TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ILEGAL SATWA LIAR

FARIZA, M. (2022) ANALISIS YURIDIS TENTANG TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ILEGAL SATWA LIAR. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
artikelll fariza.pdf

Download (221kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ketentuan hukum tentang satwa liar di Indonesia dan untuk mengetahui bentuk tanggung jawab pidana terhadap Pelaku perdagangan illegal satwa liar. Jenis penelitian dalam penulisan skripsi ini dilakukan dengan jenis penelitian hukum normatif berupa penelitian kepustakaan yang menggunakan 3 bahan hukum yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Penelitian hukum ini menitikberatkan studi kepustakaan yang berarti akan lebih banyak menelaah aturan-aturan hukum yang ada dan berlaku. Hasil penelitian menunjukan Ketentuan hukum tentang satwa liar diatur dalam Undang Undang (UU) No. 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya hayati dan ekosistemnya, UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah (PP) No. 7 Tahun 1999 tentang pengawetan jenis tumbuhan dan satwa dan PP No. 8 Tahun 1999 tentang pemanfaatan jenis tumbuhan dan satwa liar, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1999 Tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan Dan Satwa, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Pemanfaatan Jenis Tumbuhan Dan Satwa Liar, Sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana satwa liar yang dilindungi tercantum dalam pasal 40 UU No 5 Tahun 1990, yaitu: 1) Pasal 40 ayat (1) yang menyebutkan bahwa : “Barang siapa dengan sengaja melakukan pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 ayat (1) dan Pasal 33 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda palingbanyak Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah)”. 2) Pasal 40 ayat (2) yang menyebutkan bahwa : “Barang siapa dengan sengaja melakukan pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (1) dan ayat (2) serta Pasal 33 ayat (3) dipidana dengan pidana paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.00,00 (seratus juta rupiah)”. 3) Pasal 40 ayat (3) yang menyatakan bahwa : “Barang siapa karena karena kelalaiannya melakukan pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 ayat (1) dan Pasal 33 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah)”. 4) Pasal 40 ayat (4) yang menyatakan bahwa : “Barang siapa karena kelalaiannya melakukan pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 serta Pasal 33 ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah)”.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Tindak Pidana, Perdagangan Ilegal, Satwa Liar
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: M. Fariza
Date Deposited: 21 Mar 2022 06:25
Last Modified: 21 Mar 2022 06:25
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/10226

Actions (login required)

View Item View Item